Breaking News

WARGA DESA LESTARI DEMO TUNTUT KADES BAGINDA SARIFUDIN RITOnga DICOPOT* _Diduga Lakukan Penyimpangan, Ratusan Warga Geruduk Kantor bupati Asahan Tuntut Kepala Desa Dipecat_ _PUM



Media krimsus polri news com 

*ASAHAN, 2026 | http://KRIMSUSPOLRINEWS.COM* – Ratusan warga *Desa Lestari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan* melakukan aksi demonstrasi damai menuntut pencopotan *Kepala Desa Lestari bernama Baginda Sarifudin ritonga


Aksi unjuk rasa digelar di depan Kantor bupati Asahan dan dilanjutkan ke Kantor kejaksaan  Massa membawa spanduk dan berorasi menuntut keadilan atas dugaan penyimpangan yang dilakukan Kades.


*TUNTUTAN WARGA*  

Dalam orasinya, warga menuding Kades Baginda Sarifudin Aritonang diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan pemerintahan desa. 


Beberapa poin tuntutan warga:  

1. *Transparansi Dana Desa* : Warga menuntut Kades mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa dan ADD secara terbuka.  

2. *Diduga Sewenang-wenang* : Warga menilai kepemimpinan Kades tidak aspiratif dan tidak melibatkan BPD serta masyarakat.  

3. *Pelayanan Publik Buruk* : Pelayanan administrasi di kantor desa dinilai lambat dan dipersulit.  

4. *Copot Kades* : Jika terbukti bersalah, warga meminta Bupati Asahan segera memberhentikan Kades sesuai UU Desa.


"Kami sudah muak! Desa ini uangnya banyak tapi tidak ada pembangunan. Kami minta Pak Bupati copot Kades Baginda Sarifudin Aritonang sekarang juga!" teriak koordinator aksi.


*SIKAP PEMERINTAH KECAMATAN*  

Camat Buntu Pane yang menemui massa berjanji akan menampung aspirasi warga dan meneruskannya ke Bupati Asahan. "Kami tidak anti kritik. Semua akan kami proses sesuai aturan dan hasil audit," ujar Camat.


Hingga berita ini diturunkan, *Kades Baginda Sarifudin Aritonang* belum memberikan keterangan resmi terkait aksi demo tersebut.


*PERNYATAAN PUM http://KRIMSUSPOLRINEWS.COM*  

Pimpinan Umum http://Krimsuspolrinews.com Bapak *Elizaro Lase* mendukung hak warga untuk bersuara. 


"Kami apresiasi warga Desa Lestari yang berani bersuara. Ini bentuk kontrol sosial. Kami mendesak *Bupati Asahan, Inspektorat Asahan, dan DPMD Asahan* segera membentuk tim audit khusus Dana Desa Lestari TA 2024-2025. Jika terbukti ada korupsi, proses hukum! Jangan ada yang dilindungi," tegas Elizaro Lase.


http://Krimsuspolrinews.com mengingatkan, sesuai *UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 31*, Kepala Desa dapat diberhentikan sementara oleh Bupati jika diduga melakukan tindak pidana.


*TUNTUTAN http://KRIMSUSPOLRINEWS.COM:*  

1. *Inspektorat Asahan*: Audit Dana Desa Lestari dalam 14 hari kerja.  

2. *Bupati Asahan*: Evaluasi kinerja Kades Baginda Sarifudin Aritonang.  

3. *BPD Desa Lestari*: Aktifkan fungsi pengawasan.  

4. *Polres Asahan*: Amankan aksi agar tetap damai dan tertib.

*--- DANA DESA UNTUK RAKYAT, BUKAN UNTUK DISELEWENGKAN ---* 

DEMO BESAR DI DESA LESTARI!!


RATUSAN WARGA GERUDUK KANTOR DESA!

TUNTUT KADES BAGINDA SARIFUDIN ARITONANG DICOPOT!


Alasan: Diduga korupsi dana desa + pelayanan buruk!


Warga: "PAK BUPATI ASAHAN COPOT SEKARANG!"


PUM http://KRIMSUSPOLRINEWS.COM ELIZARO LASE:

"INSPEKTORAT AUDIT! KALAU SALAH PROSES HUKUM! JANGAN KASIH AMPUN!"


#Buntu pane #Asahan #Demo warga #Dana desa #Korupsi desa #Krimsus polri news


Tag: @pemkab_asahan @inspektorat_asahan @polres_asahan

Editor media krimsus polri news com

Aan Maulana anur  

Redaksi 082298437163

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com