Lembata – Krimsus Polri
Polemik distribusi BBM subsidi di Kabupaten Lembata kembali memanas. Manager SPBU Waijarang, Longginus Lega, menantang pemerintah daerah untuk membuka data penerima rekomendasi BBM subsidi secara transparan. Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata, Hadi Umar, mengungkap adanya dugaan kebocoran distribusi BBM subsidi yang diduga terjadi akibat pelayanan offline di SPBU.
Longginus menegaskan bahwa pihak SPBU tidak keberatan apabila diperiksa maupun ditindak jika terbukti melakukan pelanggaran. Namun ia meminta pemerintah daerah tidak menyampaikan tudingan tanpa bukti yang jelas.
“Tugas Pemda adalah melakukan pengawasan distribusi BBM. Kalau memang ada bukti SPBU sebagai penyalur bekerja sama dengan pengecer, silakan ambil tindakan tegas,” ujar Longginus.
Ia juga meminta setiap dugaan disampaikan secara terbuka agar tidak memicu opini liar di tengah masyarakat.
“Jangan membuka ruang bagi publik untuk menafsirkan ke arah mana pernyataan itu ditujukan. Kalau memang ada bukti, tunjukkan supaya jangan terkesan lempar batu sembunyi tangan,” tegasnya.
Selain itu, Longginus mempertanyakan validitas sejumlah rekomendasi penerima BBM subsidi yang dinilai tidak tepat sasaran. Menurutnya, ada oknum yang mengaku nelayan namun aktivitasnya di lapangan justru menimbulkan tanda tanya.
“Kita ke depan akan memperketat pengantre yang berbekal rekomendasi karena banyak rekomendasi yang patut dipertanyakan. Ada yang ngaku nelayan dan mengantongi rekomendasi, tapi tiap hari bahkan pagi-pagi sudah antre di SPBU. Pertanyaannya, kapan dia melaut?” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata, Hadi Umar, menjelaskan bahwa total kapal nelayan di Kabupaten Lembata mencapai sekitar 900 unit. Namun hingga saat ini, kapal yang telah terlayani melalui sistem barcode baru sekitar 300 kapal atau baru sepertiga dari total keseluruhan.
“Total kapal kita sekitar sembilan ratusan di seluruh Kabupaten Lembata. Tapi pelayanan barcode itu baru tiga ratusan. Setengah saja belum, baru sepertiga,” ujarnya.
Menurut Hadi, pemerintah sejak tahun lalu mulai melakukan verifikasi dan validasi ulang data nelayan penerima BBM subsidi dengan melibatkan camat dan kepala desa pesisir.
“Kami minta semua camat dan kepala desa pesisir terlibat aktif. Kepala desa yang bertanggung jawab penuh terhadap verifikasi terakhir,” tegasnya.
Ia menjelaskan setiap kapal yang lolos verifikasi akan mendapatkan barcode berdasarkan jenis mesin, kapasitas mesin, serta kebutuhan melaut. Namun persoalan muncul karena sebagian pelayanan di SPBU diduga masih menggunakan sistem offline sehingga tidak tercatat dalam sistem pengawasan.
“Kalau pelayanan pakai offline itu memang tidak tercatat. Di situlah dugaan kebocoran bisa terjadi,” katanya.
Hadi kemudian mencontohkan pengakuan seorang nelayan dari wilayah Kecamatan Wulandoni yang memiliki jatah BBM subsidi lebih dari 400 liter per bulan, namun hanya memperoleh sekitar 80 liter saat pengambilan pertama.
“Dia bilang jatahnya empat ratus liter lebih dalam satu bulan, tapi baru ambil satu kali sekitar delapan puluh liter lalu berikutnya dibilang jatah sudah habis. Pertanyaannya, sisa tiga ratus liter lebih itu lari ke mana?” ungkapnya.
Meski demikian, Hadi menegaskan dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pengawasan lebih lanjut dan tidak boleh langsung menyudutkan pihak tertentu. Imbuhnya.
Di tengah polemik tersebut, sejumlah warga mengaku mulai merasakan perubahan setelah dilakukan penertiban oleh Tim Satgas BBM dalam rangka penerapan Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025. Antrean di SPBU Tanah Merah dan Waijarang disebut mulai lebih tertib dan berkurang drastis dibanding sebelumnya.
Namun masyarakat juga mempertanyakan sampai kapan pengawasan oleh Tim Satgas BBM akan terus dilakukan. Warga khawatir apabila pengawasan hanya bersifat sementara, maka aturan akan kembali diabaikan di lapangan.
Masyarakat menilai persoalan utama bukan hanya antrean panjang, tetapi juga lemahnya pengawasan yang membuka peluang bagi kendaraan tidak lengkap maupun motor bodong tetap memperoleh BBM subsidi. Bahkan muncul anggapan adanya oknum tertentu yang lebih mengutamakan uang dibanding menjalankan aturan sebagaimana mestinya.
Karena itu, publik berharap pemerintah daerah, pihak SPBU, Tim Satgas BBM, dan aparat penegak hukum dapat memperkuat pengawasan secara konsisten, transparan, dan tanpa tebang pilih agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran serta tidak lagi merugikan nelayan kecil maupun masyarakat yang taat aturan.
Jurnalis: Dhika Ahmad M



Social Header