Pontianak, Kalbar, FaktaKu.id – MPW Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Barat menggelar audiensi dengan Pengadilan Negeri Pontianak pada Senin, 27 Juli 2026. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Dr. I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, S.H., M.H., didampingi jajaran Pengadilan Negeri Pontianak.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan. Dalam kesempatan itu, Ketua MPW Pemuda Pancasila Kalimantan Barat, Abriansyah, S.H., M.H., menyampaikan sejumlah aspirasi terkait perkara pidana penggelapan satu unit mobil rental yang melibatkan tiga orang terdakwa.
Menurut Abriansyah, audiensi tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi ataupun mempersoalkan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sebaliknya, pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi agar dalam perkara-perkara serupa ke depan terdapat pertimbangan yang lebih proporsional terhadap latar belakang, peran, serta riwayat hukum masing-masing terdakwa.
Ia menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut terdapat satu terdakwa yang diketahui merupakan residivis, sementara dua terdakwa lainnya baru pertama kali berhadapan dengan proses pidana. Menurutnya, kondisi tersebut patut menjadi salah satu aspek yang dapat dipertimbangkan dalam proses penjatuhan pidana, sehingga terdapat perbedaan perlakuan yang mencerminkan asas keadilan berdasarkan keadaan masing-masing terdakwa.
Selain itu, Abriansyah berharap aparat penegak hukum, baik jaksa maupun hakim, dapat terus mempertimbangkan secara menyeluruh fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, sehingga setiap putusan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Kami tidak bermaksud mengintervensi putusan pengadilan. Kami hanya menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari partisipasi masyarakat agar ke depan pertimbangan terhadap pelaku yang baru pertama kali melakukan tindak pidana dapat dibedakan dengan pelaku yang merupakan residivis," ujar Abriansyah.
Di akhir audiensi, Abriansyah menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Pontianak beserta jajaran yang telah menerima rombongan MPW Pemuda Pancasila Kalimantan Barat dengan baik serta memberikan ruang dialog untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Usai audiensi di Pengadilan Negeri Pontianak, rombongan MPW Pemuda Pancasila Kalimantan Barat kemudian bergeser menuju Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalimantan Barat. Kehadiran rombongan tersebut bertujuan mendampingi rekan-rekan dari LPM yang menyampaikan laporan kepada Polda Kalbar.
Pendampingan tersebut, menurut pihak MPW Pemuda Pancasila Kalbar, merupakan bentuk dukungan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan laporan dan memperoleh pelayanan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka berharap setiap laporan yang disampaikan masyarakat dapat diproses secara profesional, objektif, dan transparan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta prinsip persamaan di hadapan hukum.
Rangkaian kegiatan pada hari itu menunjukkan komitmen MPW Pemuda Pancasila Kalimantan Barat dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat melalui jalur konstitusional, baik melalui lembaga peradilan maupun aparat penegak hukum, sebagai bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga .
Team Karwil Kalbar.



Social Header