LEMBATA – Media Krimsus Polri
Polemik terkait keluarga pasien yang diminta membeli spuit di UGD Puskesmas Lewoleba terus menjadi perhatian publik. Di tengah berkembangnya berbagai informasi, Kepala UGD Puskesmas Lewoleba akhirnya angkat bicara untuk meluruskan fakta yang menurutnya belum tersampaikan secara utuh dalam pemberitaan yang beredar.
Kepada Media Krimsus Polri, Selasa (28/7/2026), Kepala UGD Puskesmas Lewoleba menegaskan bahwa peristiwa keluarga pasien diminta membeli spuit memang benar terjadi. Namun, ia menyebut kondisi tersebut bukan akibat adanya penolakan pelayanan maupun kelalaian petugas, melainkan karena stok spuit di Puskesmas Lewoleba saat kejadian memang dalam keadaan kosong.
"Memang benar kami meminta keluarga pasien membeli spuit karena stok di puskesmas kosong. Tetapi itu bukan berarti kami menolak memberikan pelayanan kepada pasien. Justru kami berupaya agar tindakan medis tetap berjalan dan tidak mengalami keterlambatan," tegasnya.
Ia menjelaskan, sebelum keluarga pasien membeli spuit, petugas UGD telah menyampaikan kondisi kekosongan stok dan meminta keluarga pasien memperoleh alat medis tersebut dari luar agar kebutuhan tindakan medis terhadap pasien dapat segera dilakukan.
Menurutnya, persoalan tersebut telah dibahas dalam rapat klarifikasi yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata. Dalam forum itu, penanggung jawab farmasi Puskesmas Lewoleba disebut mengakui bahwa stok spuit mengalami kekosongan sejak April hingga 21 Juli 2026.
Sementara itu, spuit baru tersedia di Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata pada 22 Juli 2026 dan pada saat kejadian belum didistribusikan ke Puskesmas Lewoleba.
"Kalau barangnya memang belum tersedia di puskesmas, bagaimana mungkin kami menggunakannya? Persoalan ini sudah dijelaskan dalam rapat klarifikasi," ujarnya.
Namun, Kepala UGD menyayangkan adanya pemberitaan yang muncul setelah rapat klarifikasi tersebut. Menurutnya, informasi yang beredar justru menimbulkan kesan bahwa stok spuit telah tersedia di puskesmas, sementara persoalan terjadi karena dirinya tidak mengajukan permintaan pengadaan.
Padahal, kata dia, seluruh peserta rapat telah mengetahui bahwa akar persoalan adalah kekosongan stok spuit, bukan penolakan pelayanan terhadap pasien.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa rapat klarifikasi tersebut hanya dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Kepala Puskesmas Lewoleba, penanggung jawab farmasi, serta dirinya sebagai Kepala UGD. Tidak ada awak media yang mengikuti jalannya rapat tersebut.
"Kalau memang tidak ada media yang hadir dalam rapat klarifikasi, lalu dari mana sumber informasi yang kemudian dijadikan dasar pemberitaan? Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, utuh, dan tidak dibangun berdasarkan asumsi," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, dr. Bernad Yoseph, belum berhasil dikonfirmasi terkait pernyataan Kepala UGD tersebut.
Sementara penanggung jawab farmasi Puskesmas Lewoleba memilih tidak memberikan keterangan saat dimintai tanggapan. Kepala Puskesmas Lewoleba juga belum memberikan respons terkait permintaan klarifikasi atas persoalan yang sama.
Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, Media Krimsus Polri tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Kepala Puskesmas Lewoleba, penanggung jawab farmasi, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Jurnalis: Dhika Ahmad



Social Header