Breaking News

SEKDA HUMBAHAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR BUPATI ATAS 4 RANPERDA KRUSIAL DI RAPAT PARIPURNA DPRD* DPRD HARUS KAWAL KETAT RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025_ _Kapolres Diwakili Wakapolres Kompol Manson Nainggolan Hadir_


*Dolok sanggul, HUMBAHAS, 4 JULI 2026 | http://KRIMSUSPOLRINEWS.COM* – Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH melalui Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin 29 Juni 2026.


Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Humbahas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua DPRD Jesica Avelina Simamora dan Marsono Simamora, serta diikuti seluruh anggota DPRD Humbahas.


Turut hadir dalam rapat tersebut Kapolres Humbahas yang diwakili Wakapolres Humbahas Kompol Manson Nainggolan, SH, MH, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda lainnya.


*4 Ranperda Strategis yang Disampaikan:*  

1. *Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025*: Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada publik.  

2. *Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)*: Untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok dan menciptakan lingkungan hidup sehat sesuai PP No. 109 Tahun 2012.  

3. *Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab. Humbahas No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah*: Penyesuaian struktur organisasi demi efektivitas birokrasi.  

4. *Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kab. Humbahas No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah*: Penyempurnaan tata kelola aset daerah agar lebih akuntabel.


Dalam Nota Pengantar yang dibacakan Sekda Chiristison R. Marbun, Bupati Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menegaskan bahwa keempat Ranperda tersebut sangat penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Humbang Hasundutan

Pimpinan Umum http://Krimsuspolrinews.com Bapak Elizaro Lase mengapresiasi langkah Pemkab Humbahas mengajukan 4 Ranperda sekaligus, namun menekankan pentingnya pengawasan DPRD.


"Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini paling krusial. DPRD harus bedah detail realisasi anggaran. Jangan sampai ada Silpa besar tapi pembangunan mangkrak. Rakyat Humbahas berhak tahu uangnya dipakai untuk apa saja," tegas Elizaro Lase, 4 Juli 2026.


PUM juga mendukung Ranperda KTR. "Humbahas harus punya KTR di fasilitas umum, sekolah, dan tempat ibadah. Tapi Satpol PP harus siap menegakkan. Jangan cuma jadi Perda kertas," tambah PUM.


http://Krimsuspolrinews.com akan mengawal pembahasan 4 Ranperda ini di DPRD Humbahas hingga disahkan menjadi Perda dan memastikan implementasinya pro-rakyat.


*--- DPRD KAWAL KETAT, RAKYAT AWASI BERSAMA ---* 

PARIPURNA DPRD HUMBAHAS! 4 RANPERDA MASUK!


Bupati Dr. Oloan P. Nababan diwakili Sekda Chiristison R. Marbun sampaikan Nota Pengantar 4 Ranperda ke DPRD, Senin 29/06/2026:

1. Ranperda LPJ APBD 2025 

2. Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

3. Ranperda Perubahan Perangkat Daerah 

4. Ranperda Pengelolaan Aset Daerah

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Parulian Simamora. Wakapolres Kompol Manson Nainggolan hadir.

"DPRD HARUS BEDAH APBD 2025! JANGAN ADA Makeup! KTR HARUS TEGAS!

#DPRD Humbahas #Oloan Nababan #APBD2025 # @pemkab humbahas @dprd humbahas @polres humbahas


Editor  p Sinaga Kabiro Hasundutan 


Redaksi 082298437163 

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com