LEM BATA – Krimsus Polri
Di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang cepat, transparan, dan manusiawi, RSUD Lewoleba membuka ruang kritik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Aula RSUD Lewoleba, Kamis (30/7/2026). Forum tersebut tidak hanya menjadi wadah menyampaikan aspirasi dan mengevaluasi pelayanan, tetapi juga menghasilkan tujuh standar pelayanan publik serta sejumlah rekomendasi perbaikan sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Kegiatan yang mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Lembata itu dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa, insan pers, serta berbagai pemangku kepentingan. Seluruh peserta diberi ruang untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan terhadap pelayanan rumah sakit guna mewujudkan layanan yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Mewakili Bupati Lembata, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata, Quintus Irenius Suciadi, SH., M.Si., menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu fondasi utama pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan mewujudkan Kabupaten Lembata yang maju, lestari, dan berdaya saing tidak dapat dipisahkan dari pelayanan kesehatan yang berkualitas.
"Membangun sistem pelayanan kesehatan tidak hanya berbicara tentang gedung, peralatan, obat-obatan maupun teknologi. Lebih dari itu, kita sedang membangun kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Ia mengatakan RSUD Lewoleba memiliki peran strategis sebagai rumah sakit rujukan yang menjadi tempat masyarakat datang membawa harapan untuk memperoleh kesembuhan. Karena itu, setiap pasien harus diperlakukan secara manusiawi dengan pelayanan yang bermartabat, penuh empati, tanpa diskriminasi, serta didukung sistem pelayanan yang cepat, tepat, ramah, profesional, transparan, dan berkeadilan.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh dipersulit oleh birokrasi pelayanan. Informasi mengenai pelayanan harus disampaikan secara terbuka, sementara setiap kritik dan keluhan wajib dijadikan bahan evaluasi agar kualitas pelayanan terus meningkat.
"Forum Konsultasi Publik ini jangan hanya menjadi agenda seremonial, tetapi harus menjadi ruang lahirnya gagasan, kritik, dan solusi demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik," ujar Iren.
Sementara itu, Direktur RSUD Lewoleba, drg. Yoseph Freinademetz Paun, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya rumah sakit memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting agar setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan publik.
"Kalau kita tidak kenal maka kita tidak sayang. Kami ingin masyarakat merasa memiliki RSUD Lewoleba sebagai rumah bersama untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Ikatan emosional itu menjadi penting dalam proses terapi dan kesembuhan pasien," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa RSUD Lewoleba akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Dalam forum tersebut, peserta menyepakati tujuh standar pelayanan publik yang menjadi acuan penyelenggaraan layanan di RSUD Lewoleba, yakni pelayanan gawat darurat, pelayanan pendaftaran, pelayanan rawat jalan, pelayanan rawat inap, pelayanan laboratorium, pelayanan farmasi rawat jalan, dan pelayanan farmasi rawat inap.
Selain menetapkan tujuh standar pelayanan, forum juga menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan. Di antaranya mengaktifkan kembali layanan pendaftaran online disertai penjelasan yang lebih jelas mengenai mekanisme pendaftaran online maupun manual, memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan, menyediakan papan informasi tarif pelayanan, serta mengoptimalkan penerapan budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) di seluruh unit pelayanan.
Forum juga menyoroti waktu tunggu pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat jalan, laboratorium, dan farmasi. Pelayanan IGD tetap mengacu pada tingkat kegawatan pasien, sementara antrean rawat jalan berbasis aplikasi masih menghadapi kendala jaringan internet pada waktu tertentu. Lamanya proses pengambilan obat dijelaskan karena proses peracikan dan pemeriksaan obat memerlukan ketelitian. Ketepatan waktu pelayanan dokter juga menjadi salah satu aspek yang akan terus dievaluasi.
Pembahasan lainnya menyangkut pelayanan bagi pasien IGD yang belum memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebagai tindak lanjut, RSUD Lewoleba berkomitmen menyusun dan menertibkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi pasien yang belum memiliki kartu JKN dengan target penyelesaian pada Agustus 2026.
Seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam forum tersebut disepakati untuk ditindaklanjuti secara bertahap pada periode Agustus hingga Desember 2026. Dalam berita acara yang ditandatangani bersama, penyelenggara pelayanan menyatakan menerima seluruh kritik, saran, dan rekomendasi masyarakat sebagai bagian dari komitmen meningkatkan mutu pelayanan publik.
Masyarakat dan para pemangku kepentingan juga diharapkan ikut melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan seluruh rekomendasi yang telah disepakati.
Menutup kegiatan, drg. Yoseph Freinademetz Paun menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta forum atas dukungan dan berbagai masukan yang diberikan. Ia juga memohon maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan yang diberikan RSUD Lewoleba.
"Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh dukungan dan masukan yang diberikan. Semua itu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Lewoleba. Kami juga memohon maaf atas segala kekurangan dalam pelayanan. Semoga Tuhan senantiasa memberkati kita semua," tutupnya.
Jurnalis: Dhika Ahmad M



Social Header