Breaking News

Menyoal Dana Publikasi BWS Sumatera V Padang Anda Harus Ingat Bahwa Anda Hanya Sebatas Pengelola Dana Bukan Pemilik Dana


mediakrimsuspolrinewstv.com


Padang - Diera Keterbukaan Informasi Publik seperti sekarang, jika ada upaya menutupi tata kelola anggara Negara adalah sebuah gambaran langkah mundur. Sayangnya bau aroma ketertutupan itu. kini sudah menyengat dituduh lembaga Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang. Sebagai instansi vertikal Kementerian PUPR yang mengelola proyek-proyek strategis di Sumatera Barat, BWS Sumatera V memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyampaikan progres kerjanya kepada publik secara transparant

           Secara regulasi, jalurnya sudah sangat terang benderang. Peraturan Menteri. PUPR Nomor. 15 Tahun 2020 tentang layanan Informasi Publik dan SE Sekjen Kementerian PUPR Nomor. 09 Tahun 2021 telah mengamanatkan adanya alokasi anggaran khusus untuk publikasi dan kehumasan. Anggaran Negara APBN yang mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan ini dikucurkan agar masyarakat mengetahui kemana.Uang pajak mereka dialirkan. Namun realitas dilapangan justru memicu tanda tanya besar. Berdasarkan pantauan dan penelusuran dalam. penggunaan anggaran publikasi di BWS Sumatera V Padang terkesan "senyap" nyaris. tidak terlihat adanya skema kemitraan atau kerjasama publikasi yang konkret, inkklusif dan proporsional dengan media massa di Sumatera Barat

           Kondisi ini tentu sangat ironis. Disatu sisi BWS Sumatera V Padang memiliki program vital, mulai dari mitigasi bencana banjir hingga pengelolaan irigasi pertanian. Disisi lain, saluran informasi resmi yang menjangkau masyarakat luas justru mampet. Pertanyaan kritisnya, kemana dialokasikan anggaran publikasi, adventorial dan kehumasan yang setiap tahunnya disyahkan dalam pagu APBN Balai tersebut (?) Apakah anggaran tersebut habis diserap untuk urusan internal belaka, atau ada tatakelola lain yang tidak tepat sasaran

          Ketika dikonfermasikan mengenai mampetnya kemitraan media dan kejelasan realisasi anggaran ini, kepala BWS Sumatera V Padang "Naryo Widodo" hanya memberikan respon normatif yang terkesan mengulur ulur waktu saja. Sambil berkata, "Baik bapak siap, nanti saya infokan lebih lanjut" kata  Naryo secara singkat melalui pesan WhatsApp. Jawaban "nanti" seorang pejabat publik ditingkat kepala balai tentu bukalah jawaban yang diharapkan oleh semangat Keterbukaan Informasi Publik ( KIP). Publik membutuhkan kata pasti dan data yang reel, bukan janji manis penundaan. Sikap mengambang inijusteru semakin memperkuat spekulasi negatif. Apakah ada yang salah dengan tata kelola anggaran publikasi di BWS Sumatera V Padang, sehingga institusi ini begitu gamang untuk terbuka

          Publikasi instansi Pemerintah bukan sekedar formalitas menghabaiskan kuota anggaran diakhir tahun, dan jelas bukan ajang "pilih kasih" kemitraan yang tidak terukur. Media massa memiliki fungsi strategis sebagai jembatan informasi yang syah dan independen. Tanpa adanya publikasi yang Transparan dan aku tabel melalui kerja sama media yang jelas, wajar saja jika m masyarakat meragukan efektivitas serapan anggaran kehumasan dilembaga Inia

           Sikap mengambang ini justru semakin memperkuat spekulasi negatif, apakah ada yang salah dengan tatakelola anggaran publikasi di BWS Sumatera V Padang sehingga institusi ini begitu gamang untuk terbuka. Publik perlu. mengingatkan kembali satu hal yang sangat Mendasar namun. kerap dilupakan oleh para pemengku kebijakan BWS Sumatera V Padang yang hanya mengelola anggaran, bukan pemilik Uang. Setiap rupiah yang tertuang dalam daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai tersebut, ini adalah uang rakyat yang dihimpun dari  hasil keringat rakyat melalui pajak. Oleh karena itu mereka memposisikan diri seolah olah anggaran tersebut adalah milik internal mereka yang tabu untuk dipublikasikan atas kekeliruan cara berfikir yang fatal

           Transfaransi bukanlah sebuah pilihan atau hadiah sukarela dari birokrat kepada masyarakat, melainkan kewajiban mutlak yang dilindungi Undang Undang.***

                            Zainal.A/tim media krimsus Sumbar

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com