Breaking News

Kinerja Pangulu Nagori Wonorejo, Perlu Untuk Di Konfirmasi Ulang, Terkait Proyek Dana Desa'.


Media krimsus polri news com 

Simalungun.. mengacu pada undang-undang nomor 8 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik(KIP), sebagai dasar hukum masyarakat dan awak media untuk kemudian melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi terkait proyek pembangunan yang berasal sumber dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).


Berdasarkan hasil pantauan awak media dan team lembaga swadaya masyarakat proyek pembangunan dana desa' yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara di Nagori Wonorejo Perlu Untuk kemudian Di Konfirmasi dan di investigasi pada hari Senin tanggal 27/07/2026 sekitar pukul 17.00.wib , pasalnya proyek pembangunan tersebut di nilai sangat pantastis..


Salah seorang masyarakat saat di konfirmasi awak media ini menegaskan, proyek pembangunan dana desa' perlu untuk kemudian kita masyarakat untuk kemudian melakukan konfirmasi dengan besaran anggaran yang cukup lumayan yang mencapai Rp 178.152.363.Volume ,216x3x0,12M. Kita sangat mendukung program pemerintah Nagori Wonorejo kecamatan pematang bandar kabupaten Simalungun, katanya.


M.Purba salah seorang ketua investigasi lembaga swadaya masyarakat Komunitas Peduli Hukum dan Lingkungan Hidup (KPH-PL) Sumatera Utara.menyatakan , Seluruh proyek pembangunan yang berada di wilayah Republik Indonesia Perlu Untuk kemudian kita melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi terkait proyek pembangunan pemerintah pusat dan daerah baik' BUMN dan pemerintah, pasalnya kita dari masyarakat harus mengetahui secara transparan segala proyek pembangunan pemerintah secara transparan, artinya kita harus melakukan perhitungan secara mendetail dan terbuka.


Selain itu, kita juga harus menghitung segala bentuk Anggara negara yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, pasalnya, kita dari masyarakat banyak temuan di lapangan yang pembangunan tersebut berpotensi merugikan Negara.


Kemudian, kita akan terus menerus melakukan koordinasi dengan pihak pengguna anggaran dan penyelenggara negara yang dapat di indikasi melakukan suatu tindakan korupsi yang dapat merugikan negara...tutupnya..


Team.

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com