Asahan, KRIMSUS NEWS – Aktivitas yang diduga sebagai galian C ilegal kembali menjadi sorotan di wilayah Rawang Baru, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.
Berdasarkan dokumentasi lapangan pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 13.28 WIB, terlihat sebuah alat berat excavator sedang beroperasi di lokasi yang diduga merupakan area penambangan tanpa izin.
Saat tim media KRIMSUS NEWS berada di lokasi untuk melakukan konfirmasi, operator alat berat disebut meninggalkan lokasi dengan alasan hendak menjemput penanggung jawab kegiatan galian C agar dapat memberikan keterangan kepada awak media.
Namun hingga beberapa waktu ditunggu, operator tersebut tidak kembali ke lokasi.
Akibatnya, pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas galian tersebut belum berhasil dimintai klarifikasi mengenai legalitas usaha, izin operasional, maupun dokumen perizinan lainnya
.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas tersebut. Apabila terbukti tidak memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka diharapkan dilakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, KRIMSUS NEWS masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola lokasi maupun instansi pemerintah yang berwenang. Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait.
(Arvan Sinurat)



Social Header