Breaking News

*Terjadi Penganiayaan dan Pengeroyokan di Jalan Ahmad Yani, 1 Korban Luka*



*KISARAN, 3 Juni 2026 | Krimsus Polri – Kupas Tuntas TV* – Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (3/6/2026) sekitar pukul 19.20 WIB.

Polsek kisaran kota telah menerima laporan ,korban bernama Juang Siahaan 

diduga dianiaya oleh sekelompok orang berjumlah 4 orang. Dari jumlah tersebut, 2 orang telah di ketahui indentitas  dengan inisial U.G, laki-laki umur sekitar 60 tahun, dan W.L, laki-laki umur sekitar 25 tahun. Sementara 2 pelaku lainnya masih dalam penyelidikan karena belum diketahui identitasnya.


"Begitu menerima laporan, anggota Polsek langsung membawa korban untuk ambil visum di rumah sakit umum kisaran 

 siap ambil visum pihak Polsek  langsung ke lokasi. Korban Juang Siahaan langsung

Hingga saat ini, Polsek Kisaran bersama Sat Reskrim Polres Asahan masih melakukan pengembangan untuk mengejar 2 pelaku lainnya yang identitasnya belum diketahui. Motif kejadian masih dalam penyelidikan petugas.


Para terduga pelaku diduga dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau Call Center 110 jika mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku.




Penganiayaan & pengeroyokan terjadi di Jl. Ahmad Yani, Kel. Sendang Sari, Kisaran Barat, Selasa 3/6/2026 malam. Korban Juang Siahaan dilarikan ke RSU Kisaran. Polisi amankan 2 terduga pelaku inisial U.G 60 th & W.L 25 th.


2 pelaku lain masih dimintai keterangan di polsek Kisaran imbau warga jangan main hakim sendiri. Motif masih diselidiki. Laporkan ke Polsek Kisaran/Call 110. #Polsek kisaran #Polres Asahan 

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com