Media krimsus polri news com &media krimsus news tv id
*KUPANG, 1 Juni 2026 | Krimsus Polri – Kupas Tuntas TV* – Maraknya isu dan laporan terkait dugaan penculikan anak yang beredar di tengah masyarakat membuat aparat kepolisian mengambil langkah cepat. Kapolresta Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, menerbitkan surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kupang dan Kota Kupang agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan anak-anak.
Surat imbauan yang diterbitkan pada 20 Mei 2026 itu muncul di tengah keresahan warga akibat beredarnya berbagai informasi mengenai kasus penculikan anak. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa peristiwa yang diduga berkaitan dengan penculikan anak dilaporkan terjadi di wilayah Oebelo, Kabupaten Kupang, beberapa hari sebelumnya.
Menyikapi situasi tersebut, Kapolresta Kupang mengingatkan para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di luar rumah, di tempat umum, maupun ketika berangkat dan pulang sekolah.
"Kami imbau seluruh orang tua, guru, dan masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya informasi yang belum jelas kebenarannya. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau Call Center 110 jika melihat orang atau kendaraan mencurigakan di sekitar anak-anak," tegas AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.
Kapolresta juga meminta masyarakat tidak menyebarluaskan informasi hoaks terkait penculikan yang dapat menimbulkan kepanikan. Polisi saat ini telah meningkatkan patroli di jam rawan, khususnya di lingkungan sekolah dan area pemukiman.
*Tips waspada dari Polresta Kupang:*
1. *Antar-jemput anak*: Usahakan diantar langsung ke sekolah dan dijemput tepat waktu
2. *Ajarkan anak*: Hafalkan nama lengkap orang tua, alamat rumah, dan nomor HP darurat
3. *Waspada orang asing*: Ingatkan anak jangan ikut orang yang tidak dikenal walau diberi iming-iming
4. *Lapor cepat*: Jika anak hilang lebih dari 15 menit, segera lapor ke polisi & RT/RW
*--- SELESAI ---*
_Narahubung: Humas Polresta Kupang / Redaksi Krimsus Polri
KAPERWIL Dhika



Social Header