Breaking News

Diduga Solar Subsidi Nelayan Pantai Labu "Hilang" di Tengah Jalan: Kuota 770 Liter/Bulan, Nelayan Kecil Tetap Susah Melaut*


Media krimsus polri news com/tv.id 

*DELI SERDANG, [Tanggal 2026] | KRIMSUS NEWS POLRI* – Program solar subsidi untuk nelayan kecil di Paluh Subaji, Pantai Labu Kota, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, diduga bocor parah. 


Dokumen Surat Rekomendasi Dinas Perikanan Deli Serdang yang beredar menunjukkan kuota fantastis 770 liter/bulan per penerima. Angka besar untuk nelayan kecil. Tapi ironisnya, di lapangan nelayan kecil justru antri panjang dan sering "zonk" saat solar subsidi di SPBUN Pantai Labu kosong.


Data vs Fakta Lapangan:

1. *Di Kertas*: Kuota 770 liter/bulan/nelayan 

2. *Di Lapangan*: Nelayan kecil ngeluh solar subsidi langka, harga eceran "non resmi" merajalela


"Kuotanya gede-gede Pak, tapi kami nelayan kecil tetap susah dapat. Solarnya lari kemana? Tolong diaudit SPBUN nya, jangan cuma jadi pajangan," sentil nelayan Paluh Subaji.


Pimpinan Umum Media Krimsus News Polri & http://Krimsuspolrinews.com Bapak Elizardo Lase menyebut ini dugaan "kebocoran sistematis". Jika kuota 770 liter/bulan benar disalurkan tapi nelayan kecil tetap menderita, maka ada yang tidak beres di rantai distribusi SPBUN Pantai Labu.


"Ini uang rakyat. Subsidi untuk nelayan kecil, bukan untuk mafia BBM. Kami minta Pertamina Patra Niaga Sumbagut + BPH Migas + Polres Deli Serdang audit tuntas SPBUN Pantai Labu. Cek CCTV, cek manifest, cek pembeli. Kalau ada oknum penampung/mafia solar, sikat. Jangan kasih ampun," tegas Elizardo Lase.


Penyelewengan solar subsidi diduga melanggar Pasal 55 UU Migas No. 22/2001 jo UU Cipta Kerja. Ancamannya 6 tahun penjara + denda Rp60 Miliar.


Hingga berita ini naik, SPBUN Pantai Labu dan Dinas Perikanan Deli Serdang belum memberikan klarifikasi resmi.

_PUM: Elizaro Lase | WA Redaksi: 082298437163


Editor Juang Siahaan 


© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com