Media krimsus polri news com/tv.id
Asahan tanggal 15 juli 2026
*Diduga Galian C Pasir Ilegal Dekat Jembatan di Desa Titin Tinggi Raja, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas*
_Pimpinan Umum Krimsus News TV ID Elizaro,Lase: Jembatan Akses Vital Terancam Rusak_dan putus bila tidak di hentikan,kegiatan galian pasir tersebut
*ASAHAN, 15 Juli 2026 | KRIMSUS NEWS TV ID* – Aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal di Desa Titin, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, memicu keresahan warga setempat, Selasa 15 Juli 2026.
Berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, lokasi galian C tersebut berada tidak jauh dari jembatan yang menjadi akses vital penghubung Desa Titin dengan desa lain dan pusat Kecamatan Tinggi Raja.
Pantauan menunjukkan adanya aktivitas alat berat ekskavator yang diduga mengeruk material pasir secara masif di bantaran sungai dekat struktur jembatan. Warga khawatir jarak galian yang terlalu dekat berpotensi menyebabkan abrasi, longsor tebing sungai, serta merusak pondasi jembatan jika terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat.
"Pak, itu jembatan satu-satunya jalan kami. Setiap hari dilewati anak sekolah, petani, ambulans. Kalau ambruk gara-gara galian, kami mau lewat mana? Tolong aparat tegas," ujar warga Desa Titin, 15 Juli 2026.
Sejumlah regulasi mengatur kegiatan penambangan di sekitar sungai dan infrastruktur publik. Ketentuan pengamanan sungai terkait galian C diatur dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan PP No. 23 Tahun 2010. Setiap aktivitas wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan IUP dari Gubernur Sumut dan menjaga jarak aman dari bangunan vital.
Pimpinan Umum Media Krimsus News TV ID & http://Krimsuspolrinews.com Bapak Elizardo Lase meminta Dinas ESDM Provinsi Sumut, Polres Asahan, dan Pemkab Asahan segera turun ke Desa Titin untuk mengecek legalitas dan melakukan penindakan tegas terhadap dugaan galian C ilegal dekat jembatan tersebut.
"Jangan tunggu korban dulu baru bergerak. Negara rugi, lingkungan hancur, warga terancam. Cek IUP nya, cek jarak aman ke jembatan," tegas Elizardo Lase, 15 Juli 2026.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke pihak pengelola lokasi Desa Titin dan instansi terkait masih berlangsung.
*--- SELESAI ---*
_Foto: Dokumentasi Warga Desa Titin, 15 Juli 2026_
_Narahubung: Elizardo Lase - Pimpinan Umum Krimsus News TV ID & http://Krimsuspolrinews.com_
_WA/Telp: [Nomor WA Bapak]_
---
*Caption WA/IG 15 Juli 2026:*
15 Juli 2026 | Diduga galian C pasir ilegal di Desa Titin, Tinggi Raja Asahan. Galian mepet jembatan vital, warga cemas pondasi jebol.
Elizaro Lase PUM Krimsus News TV ID desak ESDM Sumut + Polres Asahan sidak + tindak tegas. Diduga langgar UU Minerba No.3/2020 #Galian C dekat Titi #15Juli2026 #Tinggi raja #Asahan
Redaksi 082298437163
Editor A SINURAT



Social Header