Breaking News

Di Hadapan Kapolres Kuasa Hukum Ungkap Kelemahan Penyidikan Kasus JANCE.



👇👇👇👇👇👇👇👇

MEDIA krimsus polri news com/tv.id 

Gunung Sitoli tgl (23/06/2026/

Media krimsus newes tv.id wartawan Sumut.

Torotodo Lase.


  Ratusan warga, aktivis, wartawan, dan unsur lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan dan Keadilan Kepulauan Nias (GMPKKN) menggelar aksi damai dan doa bersama di halaman Kantor Kepolisian Resor Nias, Selasa (23/6/2026)). Kegiatan berlangsung tertib dan damai, dihadiri langsung Kapolres Nias, yang menerima aspirasi serta berdialog terbuka dengan peserta.

 

Aksi ini merupakan tanggapan masyarakat terhadap penanganan kasus pembunuhan Almarhum Agnis Jance Zebua (AGZ), warga Desa Hilinaa, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, yang ditemukan tewas pada 15 Mei 2026. Hingga kini, dalang kejahatan belum terungkap, motif belum jelas, pelaku belum ditetapkan secara resmi, dan dugaan keterlibatan pihak lain belum diselidiki lebih lanjut. Hal ini dinilai berjalan lambat, kurang transparan, serta belum memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

 

Peserta membawa spanduk berisi tuntutan, antara lain: “Usut tuntas! Jangan biarkan motif pembunuhan ini menjadi misteri”, “Hukum harus terang benderang”, “Nyawa bukan mainan, tegakkan keadilan!”. Dokumen pernyataan sikap resmi diserahkan langsung kepada Kapolres.

 

Kesedihan Ayah Korban Menjadi Sorotan Utama

 

Dalam kesempatan tersebut, ayah kandung almarhum hadir dan menyampaikan pernyataan di hadapan Kapolres serta seluruh peserta. Dengan suara tergetar menahan kepedihan, ia mengungkapkan rasa kecewa dan harapan yang mulai memudar akibat penundaan kejelasan kasus.

 

“Setiap hari kami menanti kepastian nasib anak kami. Jance pergi terlalu muda secara kejam, namun hingga kini kami belum mengetahui siapa pelakunya dan apa alasannya. Ketidakpastian ini semakin memperdalam duka kami. Saya memohon kepada kepolisian untuk bekerja lebih sungguh‑sungguh, jangan biarkan kebenaran tertunda tanpa alasan jelas. Kami hanya ingin keadilan bagi anak kami.”

 

Pernyataan tersebut disambut keheningan haru dan dukungan dari seluruh peserta.

 

Kuasa Hukum Korban: Kinerja Penyidik Dipertanyakan, Minta Pergantian

 

Mewakili keluarga korban, Penasihat Hukum Ikhtiar Elfasari Gulo, S.H., M.H. tampil berorasi langsung di hadapan Kapolres Nias dan peserta aksi. Ia menyoroti ketidakmampuan penyidik dalam mengungkap fakta serta meminta perombakan tim penanganan perkara.

 

“Belum terungkapnya siapa dalang dan apa motif pembunuhan Agnis Jance Zebua menunjukkan kinerja Kanit PPA serta jajaran Polres Nias diduga tidak profesional dan tidak memiliki keahlian menangani perkara berat seperti pembunuhan. Selama ini, integritas Kanit PPA Reskrim terus menjadi sorotan publik. Banyak yang menduga penyidik belum mampu mengelompokkan alat bukti dan barang bukti untuk menelusuri jejak pelaku. Jika teroris saja bisa ditemukan kepolisian, mengapa kasus pembunuhan di tingkat desa sulit sekali diungkap? Kapolres dan Kasat Reskrim tidak perlu menanggung beban moral ini sendirian. Sudah saatnya Kanit PPA diganti dengan orang yang lebih ahli dan mumpuni.”

 

Ia kemudian menyampaikan permohonan resmi dari tim penasihat hukum.

 

“Kami memohon agar Bapak Kapolres segera menunjuk dan menugaskan penyidik senior di lingkungan Polres Nias untuk menangani perkara ini hingga tuntas. Tujuannya agar penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan akuntabel di wilayah hukum ini.”

 

Menurutnya, aksi damai hari ini adalah bukti nyata kepedulian masyarakat.

 

“Kehadiran kami adalah penolakan untuk melupakan dan tuntutan agar keadilan ditegakkan. Suara damai ini mendesak agar hukum tidak diam membisu, sampai kebenaran terungkap dan pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.”

 

Tiar juga menegaskan agar penyidik tidak lagi berlindung di balik alasan kehati‑hatian yang berlebihan.

 

“Alasan kehati‑hatian tidak boleh dijadikan tameng penundaan terlalu lama. Itu sama saja menunda keadilan bagi korban dan keluarganya. Menghilangkan nyawa adalah perbuatan kejam, namun membiarkan kebenaran terkubur adalah ketidakadilan yang jauh lebih besar. Hari ini kami berdiri bersama keluarga korban, menuntut pengusutan tuntas tanpa pandang bulu.”

 

Ia menutup orasi dengan pesat persatuan dan semangat juang.

 

“Kekuatan terbesar kami adalah persatuan dalam damai ini. Kami tidak membawa kebencian, melainkan menuntut hak atas kepastian hukum bagi mereka yang telah tiada. Bila keadilan belum tiba, perjuangan tidak boleh reda. Suara kami hari ini menjadi saksi bahwa nyawa manusia berharga, dan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kepulauan Nias.”

 

Tuntutan Berlandaskan Prinsip Hukum dan Akal Sehat

 

Penanggung Jawab Aksi, Yason Yonata Gea, S.Pd, menyampaikan argumen terstruktur mengenai hak atas keadilan.

 

“Secara hukum, penundaan kepastian tanpa alasan sah bertentangan dengan prinsip negara hukum. Kami datang damai, namun memiliki batas kesabaran yang wajar. Kami beri waktu tujuh hari terhitung hari ini. Jika belum ada kejelasan lengkap soal motif, pelaku, dan dugaan keterlibatan pihak lain, kami akan kembali dengan jumlah peserta lebih besar dan melaporkan penanganan ini ke Komnas HAM serta Kompolnas.”

 

Pimpinan Aksi, Alvyman Hulu, menekankan pentingnya perlindungan saksi.

 

“Kami menuntut jaminan perlindungan hukum penuh bagi saksi dan keluarga korban agar tidak ada lagi rasa takut menyampaikan kebenaran. Kasus ini harus diselesaikan sampai ke akar‑akarnya tanpa ada yang ditutupi.”

 

Asafati Lase mengaitkan penanganan kasus dengan kepercayaan publik.

 

“Keadilan yang tertunda sama saja dengan keadilan yang ditolak. Keberadaan kami di sini bukti masyarakat tidak akan diam jika kejahatan dibiarkan tak terjawab.”

 

Gunawan Hulu menambahkan konteks kasus serupa yang belum tuntas.

 

“Berdasarkan pengamatan, terdapat pola penanganan kasus yang belum selesai: pembunuhan di Pantai Hoya, kebakaran kantor Camat Gunungsitoli, dan pembunuhan siswa di Desa Tulumbaho. Hal ini menimbulkan keraguan wajar. Kami minta perbaikan sistem kerja agar kasus Agnis tidak menambah daftar misteri yang tak terjawab.”

Kapolres Nias, menerima seluruh aspirasi dan kritikan dengan sikap terbuka.

 

“Saya mengapresiasi keteguhan dan sikap santun seluruh peserta. Kesedihan keluarga korban menjadi perhatian utama kami. Segala masukan, akan kami kaji dan tindaklanjuti secara serius sesuai aturan hukum. Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini sebaik mungkin demi keadilan yang sesungguhnya.”

 

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dipimpin Pendeta Temazaro Zebua, memohon kekuatan bagi keluarga dan ketajaman pikiran bagi penyidik. Seluruh rangkaian acara berakhir tertib tanpa gangguan.

 

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berjalan. Keluarga dan masyarakat menyatakan akan terus memantau perkembangan demi kepastian hukum bagi Almarhum Agnis Janceb Zebua.

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com