Media krimsus polri news
Kabupaten Aceh Tenggara – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyalurkan bantuan pemerintah untuk kegiatan Revitalisasi Bencana Satuan Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dialokasikan khusus untuk SD Negeri Kandang Mbelang, Kabupaten Aceh Tenggara, dengan nilai dana sebesar Rp994.965.599 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sesuai ketentuan, pekerjaan ini ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari kalender dan menjadi tanggung jawab Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang dibentuk untuk mengelola pelaksanaannya.
Sebelum melakukan pengecekan ke lapangan, tim Krimsus Polri News menerima laporan langsung dari sejumlah warga masyarakat setempat yang menyampaikan kekhawatirannya. Masyarakat menduga adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan kegiatan tersebut, mengingat hingga saat ini belum ada informasi yang dibuka secara terbuka mengenai siapa saja anggota panitia pelaksana, rincian pekerjaan apa saja yang akan dikerjakan, serta bagaimana mekanisme pengawasan penggunaan dana tersebut.
Menindaklanjuti laporan warga, tim redaksi turun melakukan penelusuran dan verifikasi langsung ke lokasi serta menghubungi pihak sekolah. Namun, upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah selaku penanggung jawab utama di satuan pendidikan tersebut menemui jalan buntu. Panggilan telepon maupun pesan melalui WhatsApp ke nomor yang terdaftar tidak pernah direspon, bahkan dalam kondisi tidak aktif sehingga menyulitkan komunikasi.
Karena belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun panitia pelaksana, masyarakat dan tim media belum dapat memastikan apakah pekerjaan sudah berjalan sesuai jadwal, tepat sasaran, dan sesuai peruntukan anggaran yang telah ditetapkan negara.
Menyikapi situasi ini, Kaperwil Krimsus Polri News Aceh, Sulmi Rahman, menyampaikan sikap tegas terkait pemberitaan ini.
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang menyampaikan dugaan belum transparannya pengelolaan dana hampir satu miliar rupiah ini. Sebagai lembaga pengawas sosial melalui pemberitaan, kami berkewajiban menelusuri dan mengungkapkan fakta yang ada. Uang negara harus dikelola dengan terbuka, agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujar Sulmi Rahman.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi menjadi syarat utama dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Kami sudah berusaha menghubungi penanggung jawab sekolah namun belum mendapatkan tanggapan. Oleh karena itu, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala Sekolah, panitia pelaksana, maupun instansi pembina untuk memberikan klarifikasi dan data yang lengkap guna meluruskan informasi. Pemberitaan ini kami susun berdasarkan data resmi dan laporan warga, dan akan kami perbarui segera jika ada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kegiatan ini sejatinya bertujuan memulihkan fasilitas sekolah yang terdampak bencana agar layak digunakan untuk proses belajar mengajar. Dengan nilai anggaran yang cukup besar, pengawasan dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin dana tersebut dimanfaatkan secara tepat guna.
Tim Krimsus Polri News akan terus memantau setiap perkembangan kegiatan ini hingga memperoleh kejelasan secara menyeluruh.
SULMI RAHMAN



Social Header