Breaking News

RAKOR SINERGI ANTIKORUPSI DIGELAR DI DPRA: DPRK ACEH TENGGARA TEGASKAN SIAP PERKUAT PENGAWASAN, KPK PASTIKAN REKOMENDASI RESMI AKAN DIPRIORITASKAN



Media krimsus polri news 


BANDA ACEH  tanggal 19 mai 2026 – Rapat Koordinasi Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah sekaligus Direktur Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Agung Yudha, unsur pimpinan daerah, serta anggota legislatif dari seluruh kabupaten dan kota se-Aceh.

 

Dalam penyampaian pandangannya, Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, M. Rafi, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah penindakan yang dilakukan KPK, khususnya melalui Operasi Tangkap Tangan. Namun ia mengingatkan agar semua pihak tetap waspada.

 

“Kita saksikan dan dengar hasil kerja KPK sangat nyata. Namun ke depan kita harus waspada, karena berpotensi pelaku korupsi akan mengubah pola dan sistem kejahatannya agar terhindar dari penindakan. Oleh karena itu, kami tegaskan secara tegas: DPR Kabupaten memiliki kewenangan penuh untuk menyampaikan rekomendasi resmi maupun laporan dugaan penyalahgunaan anggaran langsung kepada KPK, sesuai fungsi pengawasan yang diamanatkan undang-undang,” tegas Rafi.

 

Ia juga melaporkan bahwa saat ini sudah tercatat ada 15 pengaduan yang disampaikan masyarakat Aceh Tenggara kepada lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, keberanian warga menjadi modal penting, dan pihak legislatif siap mendukung serta memperkuat laporan tersebut agar segera ditindaklanjuti.

 

Rafi menjelaskan persyaratan agar suatu laporan dapat diproses dan ditindaklanjuti oleh KPK, yaitu:

✅ Memiliki identitas pelapor yang jelas (kerahasiaan identitas dijamin undang-undang)

✅ Uraian peristiwa lengkap meliputi unsur 5W + 1H

✅ Melampirkan bukti permulaan pendukung, seperti dokumen anggaran, kontrak kerja, laporan hasil pengawasan, atau data relevan lainnya

✅ Isi laporan masuk dalam ruang lingkup kewenangan penanganan KPK

 

Di akhir penyampaiannya, Rafi menyampaikan harapan agar ke depannya dapat terjalin jalur komunikasi langsung dengan pimpinan KPK guna mempercepat koordinasi dan pengawasan bersama.

 

Menyikapi hal tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah KPK, Agung Yudha, memberikan tanggapan positif. “Langkah dan komitmen dari DPRK Aceh Tenggara ini sangat tepat dan sangat kami apresiasi. Rekomendasi resmi dari lembaga legislatif akan menjadi bahan pertimbangan utama dan diprioritaskan prosesnya. Kami buka seluas-luasnya jalur koordinasi agar pengawasan berjalan efektif dan transparan,” tegasnya.

 

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan korupsi, disediakan saluran resmi yang dapat diakses 24 jam:

📞 Telepon: 198

📱 WhatsApp: 0811-959-575

📩 Email: pengaduan@kpk.go.id

🔗 Portal Lapor: kws.kpk.go.id

 

Rapat koordinasi masih berlangsung dengan pembahasan lebih mendalam terkait strategi pengawasan keuangan daerah.

 

Media Krimsus Polri News Kaperwil Aceh

SULMI RAHMAN

 

 

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com