Breaking News

KRIMSUS POLRI http://NEWS.COM, FKI SATU, DAN PELITA HUKUM KONSTITUSI SEPAKAT BENTUK ALIANSI PENGAWASAN DAN PENDAMPINGAN HUKUM DI Asahan /sumut

 


*Media Krimsus Polri http://News.com*

*Kisaran, 22 Mei 2026*

*Kisaran* – Media Krimsus Polri http://News.com, Forum Komunikasi Indonesia Satu [FKI Satu], dan Lembaga Bantuan Hukum Pelita Hukum Konstitusi resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat pengawasan publik dan akses bantuan hukum bagi masyarakat kecil.


Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan yang digelar di Terminal Kisaran, Kabupaten Asahan, Jumat [22/05/2026]. Pertemuan dihadiri langsung oleh Pimpinan Umum Krimsus Polri http://News.com, Ketua FKI Satu, dan Kuasa Hukum Pelita Hukum Konstitusi.[Nama]


*Tiga Poin Kerja Sama Utama*


1. *Posko Pengaduan Bersama*: Membuka kanal laporan masyarakat terkait dugaan pungli, penyalahgunaan wewenang, dan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang akan ditindaklanjuti secara hukum dan publikasi.

2. *Pendampingan Hukum Gratis*: Pelita Hukum Konstitusi menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan awal bagi warga yang menjadi korban pelanggaran hukum.

3. *Publikasi Berbasis Verifikasi*: Krimsus Polri http://News.com berkomitmen menayangkan berita yang sudah melalui proses verifikasi, konfirmasi, dan memberi ruang hak jawab sesuai UU Pers No. 40/1999.


Pimpinan Umum Krimsus Polri http://News.com menyatakan, kolaborasi ini menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses jalur hukum dan media.


> “Kami tidak ingin hanya jadi penulis berita. Media harus jadi jembatan agar masalah rakyat sampai ke meja penegak hukum. Dengan FKI Satu dan tim hukum Pelita, proses itu bisa lebih cepat dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.


Ketua FKI Satu menambahkan, banyak laporan warga yang berhenti di tingkat laporan karena takut dan tidak tahu prosedurnya. “Aliansi ini hadir untuk memutus rantai itu,” katanya.


Sementara Kuasa Hukum Pelita Hukum Konstitusi menegaskan, pendampingan akan diberikan tanpa pandang bulu dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.


*Langkah Selanjutnya*

Ketiga pihak sepakat membentuk tim teknis dalam 7 hari ke depan untuk menyusun SOP penerimaan laporan, mekanisme verifikasi, dan jadwal turun lapangan di wilayah Asahan-Batu Bara.


Aliansi ini terbuka bagi organisasi masyarakat sipil dan media lain yang ingin bergabung dengan prinsip yang sama: akurasi, independensi, dan keberpihakan pada rakyat kecil.


*Narahubung Media:*

Redaksi Krimsus Polri http://News.com

Email: | WA:082398437163

krimsus polri news.com


© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com