Foto pantauan di lapangan
Media krimsus polri news com &media krimsus news tv id
*BATU BARA, 30 Mei 2026 | Krimsus Polri – Kupas Tuntas* – Video dan foto aktivitas meja permainan elektronik jenis gelper yang diduga perjudian 303 viral di media sosial dan memicu keresahan warga Kabupaten Batu Bara. Salah satu lokasi yang disorot berada di Desa Sei Deras, Kecamatan Sei Suka.
Berdasarkan pantauan tim gabungan media di lapangan, terlihat sebuah meja gelper dengan sejumlah orang yang diduga sebagai pemain mengelilinginya. Di lokasi juga tampak seorang operator perempuan yang diduga mengatur jalannya permainan. Warga setempat mengaku resah karena aktivitas tersebut diduga berlangsung di tengah permukiman.
“Ini sangat meresahkan kami. Anak-anak jadi lihat, lingkungan jadi tidak aman. Kami minta aparat segera menertibkan,” ujar warga Sei Deras yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dari hasil penelusuran tim media, dugaan aktivitas serupa tidak hanya di satu titik. Warga dan sumber di lapangan menyebut ada lebih kurang 20 titik meja gelper yang diduga tersebar hingga ke pelosok perkampungan di Kabupaten Batu Bara.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Batu Bara belum memberikan konfirmasi resmi terkait kebenaran lokasi, status hukum tempat tersebut, dan langkah penindakan yang telah dilakukan. Padahal perjudian diatur tegas dalam KUHP Pasal 303 dan menjadi atensi Kapolri untuk diberantas tanpa tebang pilih.
Masyarakat Batu Bara mendesak aparat penegak hukum segera melakukan sidak dan penindakan agar keresahan tidak berlarut. Redaksi Krimsus Polri Kupas Tuntas TV terbuka menerima klarifikasi dari Polres Batu Bara dan pihak terkait sebagai bentuk pemberitaan berimbang.
Tim redaksi media krimsus polri news com &media Krimsus news tv id
Redaksi :082298437163




Social Header