![]() |
Foto : Penjaga toko obat terlarang Golongan G di duren sawit Jakarta Timur |
Jakarta timur, mediakrimsuspolri.com - Kamis, 24/04/2025. awak media monitoring toko obat di jln. Jendral R.S. soekanto, Pondok kopi, kecamatan duren sawit, kota jakarta timur, daerah khusus ibukota jakarta. Pukul 13.26 wib.
Diduga Toko obat tersebut menjual berbagai jenis obat keras, obat tradisional, dan kosmetik tanpa izin edar. Rata-rata produk yang ditemukan adalah obat yang sering disalah gunakan. Sarana tidak berizin itu kedapatan menjual tramadol dan hexymer.
Kronolgisnya, saat awak media konfirmasi kepada penjaga toko, malah penjaga toko menyampaikan kepada awak media belum ada uang katanya, awak media datang monitoring toko.
Awak media mencoba mencari info lagi kepada warga bahwa toko obat tersebut tidak memiliki izin, salah satu warga setempat yang tak disebut namanya dimedia ini, menyapaikan kepada awak media, memang toko tersebut ada banyak beberapa titik diduga punya (alif).
Disisi lain, saya cari info lebih lanjut dibeberapa titik memang toko obat tersebut milik " alif " dan banyak bukti foto yang saya ambil di TKP.
Awak media melaporkan Toko obat tersebut hingga berita ini tayang dibeberapa media, dimana toko diduga menjual berbagai jenis obat keras, obat tradisional, dan kosmetik tanpa izin edar. Awak berharap kepada kepolisian, mabes bareskrim polri republik indonesia segera ditindaklanjuti kasus tersebut dari masyarakat. (Red)
Penulis : J/G
Editor : Siti Khotijah
Social Header