![]() |
Foto : Toko obat keras golongan G Di jakarta timur |
Jakarta timur, mediakrimsuspolri.com - awak media monitoring toko obat didesa pondok kopi kecamatan duren sawit, kota jakarta timur, daerah khusus ibukota jakarta. Kamis, 24/04/2025. Pukul 11.32 wib.
Diduga Toko obat tersebut menjual berbagai jenis obat keras, obat tradisional, dan kosmetik tanpa izin edar. Rata-rata produk yang ditemukan adalah obat yang sering disalahgunakan. Sarana tidak berizin itu kedapatan menjual tramadol dan hexymer. Awak media memastikan bahwa toko obat tersebut tidak memiliki izin, salah satu warga setempat yang tak disebut namanya dimedia ini, menyapaikan kepada awak media, memang toko tersebut ada banyak beberapa titik diduga punya (candra).
Disisi lain, saya cari info lebih lanjut dibeberapa titik memang toko obat tersebut punya "candra" dan banyak bukti foto yang saya ambil di TKP. Awak media melaporkan Toko obat tersebut, dimana toko diduga menjual berbagai jenis obat keras, obat tradisional, dan kosmetik tanpa izin edar.
Awak berharap kepada kepolisian, mabes bareskrim polri republik indonesia segera ditindaklanjuti kasus tersebut dari masyarakat kota jakarta timur, daerah khusus ibukota jakarta. (Red)
Penulis : Julius Giawa
Editor : Siti Khotijah
Social Header