Berita PT Torganda kabupaten labusel
Photo surat keputusan surat PHK karyawan PT Torganda terhadap karyawan ber inisial Febrianus TelaumbanuaMedia krimsus polri news com
PT kebun Torganda melalukan pemutusan kerja(PHK) terhadap karyawan yang bernama febrianus telambanuan tanpa pemberitahuan sp 1 dan sp 2
PT kebun Torganda melakukan PHK terhadap karyawan PT kebun Torganda Tanpa melakukan memberikan sp 1 dan sp 2 Langsung memutuskan hubungan kerja
Ada pun kronologis sebagai berikut
Pada tanggal 31 bulan 10. Yang ber inisial. Febrianus membeli minyak BMM senis solar seharga dua ratus ribut untuk di pergunakan meng hidup kan lampu di perumahan afdeling 5 karna di PT kebun Torganda afdeling 5 tidak menyediakan fasilitas lampu dalam UUD tenaga kerja perusahan bertanggung jawab dalam melengkapi fasilitas karyawan seperti perumahan air dan lampu dan wc
DAN KAMI JUGA KONFIRMASI KEPADA SUPIR. YANG MEMBERIKAN MINYAK KEPADA FEBRIANUS TELAMBANUAN DENGAN ALASAN UNTUK MEMBELI ALAT KERUSAKAN MOBIL PERUSAHAN
KARNA PERUSAHAN TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS KERUSAKAN MOBIL
PERUSAHAN KERUSAKAN DI BEBAN KAN Kepada SUPIR dan bukti bukti bahwa supir uang dua ratus tersebut di gunakan untuk beli kerusakan mobil
Bukti sebagai berikut ada lima lembar faktur bon pembelian alat alat mobil yang rusak
Maka kami minta menteri tenaga kerja BUMN AGAR PT KEBUN TORGANDA DI KAJI ULANG IZIN PT TERSEBUT ATAU IZIN HGU ..
DAN KAMI JUGA MINTA DESNAKER pusat dan propinsi dan kabupaten labuhan batu Selatan
AGAR KASUS PHK YANG DI LAKUKAN PT KEBUN TORGANDA tersebut TERLETAK DI KABUPATEN LABUSEL AGAR TURUN DI LOKASI
KAMI DUGA KEPUTUSAN YANG DI LAKUKAN PT KEBUN TORGANDA HANYA SEPIHAK SAJA
Sesuai keterangan febrianus dia merasa tidak melakukan kesalahan karna dia beli minyak bukan untuk keperluan pribadi namun untuk keperluan perumahan afdeling 5 karna febrianus telambanuan mengatakan. Seandainya pt kebun Torganda melengkapi fasilitas maka saya tidak melakukan kesalahan tersebut.
Saya melakukan demi keperluan umum bukan pribadi karna kami sangat butuh arus listrik sangat di butuhkan anak anak kami sebagai alat penerangan. Saat mereka belajar
seharus PT Torganda bukan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap diri saya tapi seharus nya PT kebun bangga kepada saya karna saya peduli kepada rekan rekan karyawan untuk beli mesin DUNGPENG sebagai alat penerangan di perumahan pt kebun Torganda
dan saya juga sudah berusaha layang kan surat bantahan kepada bapak menejer kebun PT kebun Torganda agar keputusan tersebut di pertimbangkan kembali
Dan saya harap kepada bapak menteri tenaga kerja BAPAK ERIK TOHIR DAN BAPAK PRESIDEN BAPAK PRABOWO DAN WAKIL PRESIDEN DAN BAPAK KEPALA DINAS TENAGA KERJA PROPINSI DAN KABUPATEN AGAR MELAKUKAN TINDAKAN HUKUM KEPADA PT TORGANDA.
DAN INFORMASI JUGA KITA DAPAT DARI BEBERAPA KARYAWAN MEREKA DI PHK TANPA TERIMAH SEBAGAI PASANGON Sesuai HAK KARYAWAN APA BILA DI PHK



Social Header