*Asahan, Sumatera Utara -* Ada apa dengan pemberantasan judi togel di Kabupaten Asahan? Pertanyaan ini mencuat dari masyarakat setelah bergantinya beberapa Kapolda Sumut dan Kapolres Asahan, namun praktik perjudian jenis togel diduga masih beroperasi di wilayah hukum Polres Asahan.
*Atas nama masyarakat Kabupaten Asahan,* kami dari Media Krimsus Polri http://News.com meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara yang baru dan Bapak Kapolres Asahan yang baru untuk segera membasmi total segala bentuk perjudian togel di wilayah hukum Polres Asahan.
Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya sosok bandar berinisial *AK* yang diduga menjadi pengendali. Kami meminta hal ini diselidiki secara transparan.
Masyarakat juga mempertanyakan implementasi perintah tegas Kapolri bahwa segala bentuk perjudian, baik online maupun darat, harus dibasmi.
Padahal Undang-Undang telah tegas melarang perjudian sebagaimana diatur dalam *Pasal 303 KUHP, Pasal 303 Bis KUHP, dan UU No.7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.* Judi merusak ekonomi masyarakat kecil.
*TUNTUTAN MASYARAKAT:*
1. Polda Sumut dan Polres Asahan segera gelar operasi pekat besar-besaran.
2. Tangkap bandar besar, bukan hanya pengecer.
3. Buka layanan pengaduan masyarakat yang cepat dan responsif.
Kami percaya Polri Presisi mampu mewujudkan Asahan yang bersih dari perjudian.
*Pimpinan Umum*
*BAPAK EL lase



Social Header