Breaking News

TANGGAPAN PRAKTISI HUKUM: ALENG Simanjuntak, S.H., MINTA POLRES TAPANULI UTARA TINDAK LANJUTI LAPORAN SUTAN PANGGABEAN SECARA PROFESIONAL Siborong-borong,



Taput Media Krimsus Polri news Sabtu, 31 Oktober 2026.



Setelah Sutan Panggabean datang berkonsultasi ke Kantor Hukum Aleng Simanjuntak, S.H. & Rekan, terkait laporan polisi Nomor: LP/B/47/II/2026/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatera Utara, tanggal 20 Februari 2026, praktisi hukum Aleng Simanjuntak, S.H., memberikan tanggapan.


Berdasarkan dokumen laporan polisi dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), perkara dugaan tindak pidana terhadap perkawinan tersebut telah melalui sejumlah tahapan penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan pihak terkait.


"Kami meminta Kapolres Tapanuli Utara melalui Kasat Reskrim dan penyelidik agar segera menindaklanjuti laporan Sutan Panggabean secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku."


Apabila berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan bukti yang cukup dan terpenuhi unsur tindak pidana, kami berharap perkara segera ditingkatkan ke tahap penyidikan serta pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai perbuatannya.

Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.


"Hukum harus ditegakkan berdasarkan alat bukti, data, dan fakta, bukan berdasarkan kepentingan pihak tertentu. Setiap warga negara berhak memperoleh kepastian hukum dan keadilan."

Kami berharap Polres Tapanuli Utara memberikan kepastian perkembangan penanganan perkara demi terpenuhinya hak dan keadilan bagi pelapor.


ALENG SIMANJUNTAK, S.H. 


Dalam rangka menegakkan hukum, memperjuangkan hak, dan menjunjung tinggi keadilan.




Korwil Sumut 

Dimpu Silaban

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com