Breaking News

Pemkab Pesisir Selatan Rekonstruksi Jalan Padang-Muko-Muko Paket 13 Senilai Rp 4,1 Miliar*



*PESISIR SELATAN, SUMBAR -* Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mulai melaksanakan pekerjaan Rekonstruksi Jalan Paket 13 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026.


Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di Jl. Padang - Muko-Muko, Inderapura Selatan, Kecamatan Pancung Soal, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar *Rp 4.165.362.980,-*.


Proyek dengan Nomor Kontrak *89/BM/KOM-DAU/PUTR-PS/X/2026* ini mulai dikontrak pada *21 Oktober 2026* dengan waktu pelaksanaan *70 hari kalender*. Artinya, proyek ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026.


Adapun penyedia jasa pelaksana adalah *PT. Citra Muda Noer Bersaudara* dengan ruas pekerjaan tercatat Tersebar di Kabupaten Pesisir Selatan.


Pantauan di lapangan pada Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 10:17 WIB di titik koordinat 2.089862°S, 101.051630°E, terlihat aktivitas galian dan persiapan badan jalan di jalur penghubung Padang - Muko-Muko yang merupakan jalur vital masyarakat Inderapura Selatan.


Papan proyek juga mencantumkan pesan bahwa kegiatan tersebut terlaksana atas partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUTR Pesisir Selatan dan pihak rekanan belum memberikan keterangan rinci terkait spesifikasi teknis dan sebaran titik paket 13 tersebut.


Masyarakat berharap pelaksanaan rekonstruksi jalan ini dapat meningkatkan konektivitas dan perekonomian warga, serta dikerjakan sesuai spesifikasi dan tepat waktu mengingat kontur jalan yang berada di perbukitan.


*Reporter: [Satria roda *

*Editor: [satria Rosa *


-

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com