*ASAHAN -* Suasana serius dan penuh perhatian terlihat saat Kuasa Hukum Kesultanan Asahan menggelar pertemuan dengan masyarakat adat Kesultanan. Asahan
Tampak di tengah, *Bapak Syahrial Sirait* dengan serius menunjuk dan menjelaskan secara detail *PETA TANAH KESULTANAN ASAHAN* yang terbentang di atas meja. Peta kuno tersebut menjadi kunci untuk menjelaskan batas-batas wilayah adat Kesultanan.
Didampingi oleh rekan kuasa hukum *Bapak Jangga Manurung* (kiri) dan *Bapak Sopar Di Torus* (kanan), pertemuan ini dihadiri langsung oleh puluhan masyarakat dan ahli waris Kesultanan Asahan yang duduk melingkar menyimak dengan seksama.
Lokasi pertemuan suka damai kab Asahan, dengan latar perkampungan warga. Warga terlihat antusias mencatat penjelasan hukum terkait status tanah adat Kesultanan.
*Bapak Syahrial Sirait menjelaskan:*
> "Peta ini adalah bukti otentik sejarah Kesultanan Asahan. Kami Kuasa Hukum berkewajiban menjelaskan secara transparan kepada masyarakat dan masyarakat adat kesultanan asahan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan sengketa lahan yang merugikan masyarakat adat. Semua harus sesuai hukum dan sejarah."
Tim kuasa hukum menegaskan komitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Kesultanan Asahan secara hukum yang berkeadilan.
*Media Krimsus Polri http://News.com*
*LIDIK - UNGKAP FAKTA - LAPORKAN*



Social Header