Breaking News

ISHAK ALIAS ICAK YANG KABUR DARI LAPAS KUTA CANE AKHIRNYA BERHASIL DIAMANKAN SETELAH LEBIH SATU TAHUN MENYAPIH DIRI



Media krimsus polri news kaperwil aceh 

 

ACEH TENGGARA — Ishak alias Icak, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuta Cane, Kabupaten Aceh Tenggara, akhirnya berhasil diamankan dan dikembalikan ke lapas setelah lebih dari satu tahun menyapih diri. Penjemputan berlangsung pada Jumat, 23 Oktober 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, tepatnya di kediamannya di kawasan Simpang Semadam, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara.

 

Ishak diketahui meninggalkan lapas tanpa izin pada 10 Maret 2025, bertepatan dengan bulan suci Ramadan tahun lalu. Selama lebih dari satu tahun, pihak Lapas telah terus berupaya melacak keberadaan yang bersangkutan. Informasi pasti keberadaan Ishak akhirnya diterima berkat kerja sama yang baik antara pihak Lapas Kelas IIB Kuta Cane dengan tim Intelijen dan Pengamanan (Intelkam) Polres Aceh Tenggara.

 

"Pihak Lapas menerima laporan dari Intelkam Polres Aceh Tenggara mengenai keberadaan yang bersangkutan, sehingga penjemputan dapat dilakukan dengan lancar," ujar Kepala Seksi Humas Lapas Kelas IIB Kuta Cane, Hendra Irawan, saat ditemui awak Media Krimsus Polri News, Kaperwil Aceh, Sulmi Rahman, di lokasi penjemputan.

 

Pihak Kepala Lapas Kelas IIB Kuta Cane menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Aceh Tenggara, khususnya tim Intelkam, yang telah bekerja keras dan berhasil menemukan serta mengamankan Ishak dengan cepat dan tepat. Pengembalian Ishak ke dalam lingkungan pemasyarakatan menunjukkan sinergi yang kuat antar-instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Aceh Tenggara.

 

Saat ini, Ishak telah berada kembali di dalam pengawasan Lapas Kelas IIB Kuta Cane dan akan menjalani proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

 Sulmi Rahman

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com