Breaking News

Diduga Marak Judi Togel Terang-Terangan di Pusat Kota Kisaran, Pim. Umum Krimsus Polri News Desak Polres Asahan Bertindak



*MEDIAKRIMSUSPOLRINEWS.COM | KISARAN - ASAHAN*


*KISARAN, ASAHAN -* Sesuai pantauan langsung Tim Investigasi Media Krimsus Polri News di lapangan pada Sabtu, 25 Oktober 2026, ditemukan adanya dugaan aktivitas perjudian jenis Toto Gelap (Togel) yang beroperasi secara terang-terangan layaknya menulis bon faktur belanja di wilayah Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.


Pantauan di lapangan, titik lokasi diduga berada di *Jalan Rivai* yang notabene berada di tengah-tengah pusat Kota Kisaran, serta di wilayah *Kelurahan Bunut*.jln lintas Sumatra , Kecamatan kisaran barat Aktivitas tersebut diduga meraup omset hingga jutaan rupiah per hari setiap putaran.


Pimpinan Umum Media Krimsus Polri News, *ELIZARO LASE*, dengan tegas meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dari *Polres Asahan* untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan, terutama terhadap bandar yang diduga berinisial *AK*.


_"Ini sangat meresahkan masyarakat. Sesuai perintah tegas Bapak Kapolri, segala bentuk perjudian harus dibasmi tanpa pandang bulu. Kami minta Polres Asahan segera bertindak,"_ tegas Elizaro Lase.


*DASAR HUKUM:*

Perjudian melanggar *Pasal 303 KUHP (Ancaman 10 Tahun Penjara), Pasal 303 Bis, Pasal 426 & 427 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, serta UU ITE Pasal 27 ayat (2) Jo UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.*


Kami mendesak Polres Asahan untuk menjalankan instruksi Kapolri tentang *Zero Tolerance terhadap perjudian.*


*Reporter: Tim Investigasi Kisaran*

*MEDIAKRIMSUSPOLRINEWS.COM*


© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com