Breaking News

DANA DESA KUTA MBARU 2023-2025: DUGAAN FIKTIF DAN MARK UP, WARGA DESAK POLRES DAN KEJARI ACEH TENGGARA PANGGIL DAN PERIKSA PJ PENGULU*



*Media Krimsus Polri News - Aceh Tenggara*


*ACEH TENGGARA, Sabtu 24 Oktober 2026* - Pengelolaan Dana Desa Kuta Mbaru selama tiga tahun anggaran berturut-turut 2023, 2024, dan 2025 kini diwarnai dugaan kuat adanya pembebanan anggaran fiktif serta praktik mark up.


Masyarakat tidak sekadar meminta penjelasan, melainkan secara tegas mendesak *Polres Aceh Tenggara dan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara* untuk segera memanggil, memeriksa, dan mengusut tuntas Penjabat Pengulu Kuta Mbaru, *Taufik Iskandar*.


*Rp80 JUTA AIR LIMBAH: ANGGARAN BESAR, REALISASI DIPERTANYAKAN*


Salah satu pos yang paling mencolok adalah pemeliharaan sistem pembuangan air limbah yang tercatat Rp50 juta pada 2023 dan Rp30 juta pada 2025, total *Rp80 juta*.


Di lapangan, keterangan warga sangat bertolak belakang. Diketahui petugas yang bekerja di lokasi hanya 4-5 orang, dengan durasi kerja hanya setengah hingga satu hari penuh. Dengan perkiraan upah Rp120.000 per orang, perhitungan kasar di lapangan jauh dari angka yang tercatat di pembukuan. Kesenjangan ini memicu dugaan mark up.


*PENGAJIAN Rp30 JUTA: DIDUGA TIDAK PERNAH TERSALUR, ANGGARAN FIKTIF?*


Kegiatan pengajian rutin kaum bapak-bapak yang dianggarkan Rp30 juta pada 2024 memunculkan pertanyaan serius. Sejumlah warga yang diwawancarai secara tegas menyatakan tidak pernah menerima dana dari pemerintah desa untuk kegiatan tersebut.


_"Selama ini pengajian kami biayai sendiri. Tidak ada satu rupiah pun yang kami terima dari desa,"_ ujar seorang warga yang rutin menjadi tuan rumah pengajian.


Pernyataan ini mengarah pada dugaan anggaran tersebut bersifat fiktif, tercatat dalam LPJ namun faktanya tidak pernah disalurkan.


*PAGU RATUSAN JUTA PER TAHUN, TRANSPARANSI MINIM*


Secara keseluruhan, Dana Desa Kuta Mbaru mengalir dalam jumlah besar:

- *2023: Rp666.669.000*

- *2024: Rp672.342.000*

- *2025: Data yang diterima mencantumkan empat kegiatan dengan total Rp287.181.000 (belum keseluruhan pagu)*


Warga juga meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap pembangunan TPT, Posyandu, jaringan listrik, ketahanan pangan, pengadaan alat semprot pertanian, jalan usaha tani, pos keamanan desa, dan penanganan bencana nonalam.


*KONFIRMASI BELUM DIPEROLEH*


Permintaan konfirmasi telah disampaikan kepada Pj. Pengulu Kuta Mbaru, Taufik Iskandar. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi Pemerintah Desa Kuta Mbaru untuk memberikan penjelasan lengkap beserta dokumen pendukung.


*TEKANAN WARGA MENGUAT: APH HARUS TURUN*


Masyarakat Kuta Mbaru meminta Polres dan Kejari Aceh Tenggara untuk:

1. Menelusuri dokumen pertanggungjawaban seluruh anggaran 2023-2025

2. Memverifikasi kesesuaian dokumen dengan kondisi fisik di lapangan

3. Memanggil dan memeriksa Pj. Pengulu terkait dugaan mark up dan fiktif

4. Menindaklanjuti sesuai hukum jika ditemukan kerugian keuangan negara


_"Jangan diamkan hal ini. Uang itu milik rakyat. Kalau ada yang dikorupsi, harus dikembalikan dan pelakunya diproses hukum,"_ tegas perwakilan warga.


*Media Krimsus Polri News: Publik Berhak Tahu*


Kaperwil Aceh, *Sulmi Rahman*, menegaskan pemberitaan ini merupakan bagian dari pengawasan publik yang sah. Dana Desa adalah dana rakyat, dan rakyat berhak mengetahui ke mana setiap rupiah mengalir.


*Sulmi Rahman*

*Kaperwil Aceh - Media Krimsus Polri News*


© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com