Breaking News

Aroma Tak Sedap Penyaluran BLT T.A 2025 di Desa Hutanamora: Selisih Data KPM hingga Blangko SPJ Amburadul*



*BALIGE —* Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Hutanamora, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, menuai sorotan tajam. Ditemukan sejumlah kejanggalan administratif mencolok pada dokumen daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2025 untuk periode November dan Desember.


Dari penelusuran dan perbandingan dokumen pertanggungjawaban, terdapat perbedaan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta kesalahan penomoran administrasi yang tidak lazim dalam penyaluran dana bansos pemerintah.


Berikut poin krusial kejanggalan yang dihimpun tim redaksi:


*1. Selisih Jumlah Penerima November dan Desember*

Pada berkas daftar penerima periode November 2025, total penerima tercatat 25 orang. Namun pada berkas periode Desember 2025, jumlahnya menyusut menjadi 24 orang. Setelah dicermati, hilangnya satu nama yakni *Nurpinigan Pasaribu* yang sebelumnya tercantum di halaman kedua berkas November, tidak disertai keterangan atau Berita Acara perubahan data KPM.


*2. Kacau Balau Penomoran Baris Tabel Laporan*

Ketidaktelitian juga tampak pada format tabel lampiran di halaman pertama kedua berkas. Pada kolom nomor urut, setelah angka 10 (atas nama Sinde Simangunsong), penomoran mendadak berulang kembali dari angka 1. Kesalahan beruntun pada dokumen resmi keuangan negara ini mencederai profesionalisme perangkat Desa Hutanamora dalam menyusun SPJ.


*3. Tanggal Penyaluran dan Tanda Tangan Seragam*

Seluruh daftar penerima di kedua berkas sama-sama mencatatkan tanggal penyerahan pada *11 Desember 2025*. Hal ini mengindikasikan penyaluran dua bulan anggaran tersebut dirapel dalam satu hari. Kendati demikian, inkonsistensi jumlah data tetap menjadi tanda tanya besar terkait validitas data yang disahkan pemerintah desa.


Dokumen tersebut diketahui telah diverifikasi oleh Sekretaris Desa *Donna Pardede*, dibayarkan oleh Pelaksana Kegiatan *Hesir Simangunsong*, serta diketahui dan disahkan oleh Kepala Desa Hutanamora *Monter Simangunsong* lengkap dengan cap stempel basah.


*Desakan Transparansi dan Audit*

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Hutanamora belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi terkait selisih data penerima dan kekacauan penomoran administrasi tersebut.


Kasus ini memicu desakan agar Inspektorat Kabupaten Toba serta APH segera turun tangan melakukan audit investigatif. Ketidaksesuaian data KPM dikhawatirkan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dalam penyerapan Dana Desa T.A 2025 di Kecamatan Balige.


*(R,s / red)*



© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com