MEDIA krimsus polri news com//--
TOBA – Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menembak langsung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Toba agar lebih agresif mensosialisasikan mekanisme penilaian Sasaran Kinerja Pegawai [SKP] kepada seluruh ASN. Perintah itu disampaikan saat memimpin Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Toba, Senin [11/5/2026].
*KRONOLOGI: ASN PROTES HASIL NILAI ATASAN*
Wabup Audi Murphy menyebut belakangan muncul sejumlah keberatan ASN terkait hasil penilaian kinerja yang diberikan atasan. Akar masalahnya jelas: pemahaman tidak sama antara pejabat penilai dan ASN yang dinilai.
“Kalau pejabat penilai paham aturan, tapi ASN tidak paham indikator yang dinilai, pasti muncul curiga. Ada yang merasa dizalimi. Itu tidak boleh terjadi,” tegas Wabup.
*DASAR HUKUM WAJIB DIKUASAI: PERMENPAN-RB NO 6/2022*
Audi Murphy mengingatkan, pengelolaan kinerja ASN sudah diatur rinci dalam PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN. Artinya, tidak ada ruang subjektif. Semua ada indikator, target, dan bukti kerja.
“BKPSDM jangan cuma urus mutasi dan kenaikan pangkat. Urus juga pemahaman aturan. Turun ke OPD, buat bimbingan teknis. Kalau perlu, buat kelas kecil per dinas,” instruksi Wabup.
*3 LANGKAH TEGAS WABUP UNTUK BKPSDM*
1. *Sosialisasi Masif*: Turun langsung ke seluruh OPD. Jelaskan alur SKP, bobot penilaian, bukti dukung, dan hak ASN jika keberatan.
2. *Seragamkan Pemahaman Pejabat Penilai*: Eselon III dan IV wajib ikut pelatihan. Jangan sampai satu dinas pakai standar A, dinas lain pakai standar B.
3. *Buka Kanal Aduan SKP*: Buat hotline BKPSDM khusus keberatan SKP. Tindak lanjuti dalam 7 hari kerja. Transparansi kunci hilangkan prasangka.
*DAMPAK JIKA DIABAIKAN*
SKP yang tidak objektif bisa berdampak ke TPP, kenaikan pangkat, hingga karier ASN. Kalau ASN merasa dinilai tidak adil, motivasi kerja anjlok. Pelayanan publik ke masyarakat ikut kena imbas.
“Kami mau ASN Toba bekerja tenang. Fokus ke pelayanan, bukan ribut soal nilai. Kalau ada aturan, mari kita taati bersama. BKPSDM adalah garda depan penjelas aturan,” tutup Wabup.
*Redaksi:
Krimsuspolrinews.com*
Lamhot sianturi
*Toba, 11 Mei 2026*



Social Header