Breaking News

SPBU simpang butong ! DIDUGA SOLAR SUBSIDI Diisi DALAM JIREGEN SKALA BESAR, SPBU SIMPANG Butong ASAHAN DITUDING INJAK-INJAK UU MIGAS ,KARNA MERASA KEBAL HUKUM – POLRES ASAHAN KEMANA


Bukti di lokasi dan dokumentasi

Berita Asahan media krimsus polri news com 

 SPBU simpang botto ! DIDUGA  SOLAR SUBSIDI Diisi DALAM JIREGEN  SKALA BESAR, SPBU SIMPANG BOTTO ASAHAN DITUDING INJAK-INJAK UU MIGAS ,KARNA MERASA KEBAL HUKUM – POLRES ASAHAN KEMANA?*


ASAHAN – SPBU Simpang Botto, Air Joman, Kab. Asahan, Sumut, diduga jadi sarang penyalahgunaan solar bersubsidi. Aktivitas pengisian pakai jerigen dan mobil modifikasi berlangsung terang-terangan. Publik bertanya: kenapa Polres Asahan diam? Ada apa di balik dugaan kekebalan hukum ini?


*MODUS YANG MELAWAN HUKUM*  

Informasi lapangan menyebut, SPBU Simpang Botto melayani pengisian solar subsidi dalam jumlah besar untuk kepentingan industri dan penimbun. Ini jelas melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi.

 

1. *Pasal 55*: Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.  

2. *Pasal 53 huruf a*: Kegiatan niaga BBM tanpa izin usaha niaga dipidana penjara 3 tahun dan denda Rp30 miliar.


Jika benar terjadi, SPBU Simpang Botto bukan sekadar “nakal”, tapi sudah masuk kategori tindak pidana migas.


Masyarakat menduga aktivitas ini tidak mungkin berjalan tanpa “restu”. Muncul desakan agar Polres Asahan diperiksa: apakah ada pembiaran, atau ada dugaan aliran setoran ke oknum?


“Kalau aparat tutup mata, ini bukan kelalaian. Ini bisa jadi tindak pidana penyalahgunaan wewenang Pasal 421 KUHP,” kata pegiat hukum di Asahan.

1. *Kapolres Asahan* copot jajaran yang lalai dan buka penyelidikan terbuka.  

2. *Polda Sumut & Bareskrim Polri* turun tangan ambil alih kasus.  

3. *Pertamina dan BPH Migas* cabut izin operasi SPBU jika terbukti bersalah.  

4. *Kejari Asahan* siap-siap menerima berkas jika ada unsur pidana korupsi.


*KONFIRMASI MEDIA DIABAIKAN*  

Pimpinan Umum dan tim mediakrimsuspolrinews.com, Elizaro Lase, mengaku sudah mencoba konfirmasi ke pihak SPBU Simpang Botto melalui nomor WhatsApp  kantor SPBU 

“Ini bukan masalah kecil. Negara rugi miliaran, rakyat kecil kehabisan solar. Kami akan bongkar sampai tuntas,” tegas Elizaro.


Sampai berita ini naik, pihak SPBU Simpang Botto dan Polres Asahan bungkam.


*Catatan Redaksi*:  

Berita ini memuat dugaan berdasarkan keterangan sumber dan pantauan lapangan. Dan bukti foto dan vidio Pihak yang merasa dirugikan berhak menggunakan hak jawab sesuai UU Pers No. 40/1999.


Bukti vidio 

*Redaksi: mediakrimsuspolrinews.com*  

*Editor: Elizaro Lase*  

*Asahan, 16 Mei 2026*


© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com