Breaking News

SERTIFIKAT “BODONG/KOSONG” BUKTI NYATA: PELATIHAN NGEKHANE Ber anggarkan Rp110 JUTA DIDUGA HANYA SEREMONIAL*



*KUTACANE, 16 MEI Media Krimsus polri news com //--2026* – Majelis Adat Kabupaten (MAK) Aceh Tenggara menggelar kegiatan _Pelatihan Ngekhane Adat Alas_ Tahun Anggaran 2026 selama dua hari, 17-18 April 2026, di Aula STKIP Usman Safri, Kutacane. Kegiatan pelestarian budaya Suku Alas ini dibiayai APBD Rp110.000.000 dan diikuti 154 generasi muda.


Namun kemeriahan yang dihadiri pejabat dan tokoh adat diduga hanya menjadi panggung seremonial. Lebih dari sebulan setelah kegiatan ditutup, terungkap fakta: seluruh peserta menerima sertifikat dalam keadaan kosong dan tidak sah. Dokumen tersebut tidak mencantumkan nama peserta, tidak ada keterangan kegiatan, tanpa tanda tangan pejabat, dan tanpa cap resmi.


*BUKTI NYATA “KERTAS KOSONG”*  

Dua Lembaga Swadaya Masyarakat di Aceh Tenggara menyebut kondisi ini sebagai bentuk pemborosan anggaran dan pencemaran nama baik Majelis Adat Aceh.  


“Rp110 juta dibakar untuk sertifikat kosong. Ini penghinaan terhadap generasi muda Alas yang ikut pelatihan. Uang rakyat tidak boleh dipermainkan,” ujar perwakilan LSM.


*TUNTUTAN AUDIT*  

Kedua LSM mendesak Inspektorat Aceh Tenggara dan BPK RI Perwakilan Aceh segera mengaudit penggunaan anggaran kegiatan tersebut. Mereka juga meminta MAK Aceh Tenggara bertanggung jawab secara administratif dan hukum.


Jika terbukti ada penyimpangan, kasus ini berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi sesuai *UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor* dan *UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik* terkait penggunaan dana APBD.


*TANGGAPAN PUBLIK*  

Hingga berita ini diturunkan, pihak MAK Aceh Tenggara belum memberikan klarifikasi resmi terkait sertifikat kosong dan rincian penggunaan anggaran Rp110 juta.


*Catatan Redaksi:*  

Berita ini berdasarkan temuan di lapangan dan keterangan dua LSM. Ruang hak jawab terbuka 1x24 jam untuk MAK Aceh Tenggara dan pihak terkait sesuai UU Pers No. 40/1999.


*Redaksi: http://mediakrimsuspolrinewstv.com*  

Editor: Sulmi Rahman 

*Kutacane, 16 Mei 2026*


© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com