Breaking News

Satres NARKOBA POLRES TOBA BONGKAR PEREDARAN SABU DI BALIGE, DUA PRIA DIAMANKAN*


Media krimsus polri news com//-

TOBA – Satuan Reserse Narkoba Polres Toba kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkotika. Pada Rabu malam, 13 Mei 2026, dua pria yang diduga pengedar sabu berhasil diamankan dalam operasi di dua lokasi berbeda di Kec. Balige, Kab. Toba.


*DUA TERSANGKA DIAMANKAN DI LOKASI BERBEDA*

Kedua tersangka yang diamankan berinisial DS dan ESS, keduanya berstatus wiraswasta dan warga Kab. Toba.[34]


Kapolres Toba AKBP V. J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba yang dirilis Plt. Kasi Humas Ipda Khairudin menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan intensif atas informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah Balige.


“Tim Satres Narkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS di pinggir Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Balige,” ujar Ipda Khairudin.


*BARANG BUKTI DAN PENGEMBANGAN*

Dari penangkapan DS, petugas mengembangkan kasus hingga mengamankan ESS di lokasi berbeda di wilayah Balige. Polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu, alat hisap, timbangan digital, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi.


Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Toba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.


*KOMITMEN POLRES TOBA BERANTAS NARKOBA*

Kapolres Toba menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toba. Ia mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi.


“Kami imbau masyarakat terus berperan aktif. Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Kami jamin identitas pelapor aman,” tegas Kapolres.


*Redaksi: http://Krimsuspolrinews.com*

*Editor:RS

*Toba, 14 Mei 2026*

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com