*KEPANGKATAN BERDASARKAN KEPRES*
“Benar, untuk jabatan Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis [14/5/2026].
Upacara kenaikan pangkat dilaksanakan pada 13 Mei 2026. Kenaikan pangkat ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/Tahun 2026 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto pada 13 Mei 2026.
“Berdasar KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38/POLRI/TAHUN 2026 TGL 13 MEI 2026,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
*KOMPOLNAS APRESIASI, HARAPKAN KINERJA MAKSIMAL*
Merespons perubahan ini, Komisi Kepolisian Nasional mengapresiasi kenaikan pangkat tersebut dan berharap Komjen Asep Edi Suheri dapat meningkatkan kinerja Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ibu kota.[Kompolnas]
Dengan pangkat baru ini, Kapolda Metro Jaya menjadi satu-satunya perwira tinggi bintang 3 yang memimpin Polda di Indonesia saat ini. Status tersebut menandakan besarnya tanggung jawab yang diemban dalam mengawal stabilitas keamanan Jakarta dan sekitarnya.
Komjen Asep Edi Suheri sebelumnya menjabat Kapolda Metro Jaya dengan pangkat Irjen Pol. Ia dikenal aktif dalam operasi pemberantasan kejahatan jalanan, narkoba, dan premanisme.
*Redaksi: media Krimsuspolrinews.com*
*Editor: tim red
*Jakarta, 14 Mei 2026*



Social Header