Breaking News

PROYEK Bronjong DI ACEH TENGGARA: DIDUGA GUNAKAN MATERIAL TIDAK SESUAI SPESIFIKASI, DIAMBIL LANGSUNG DARI ALIRAN SUNGAI*


MEDIA krimsus polri news com//-

*ACEH TENGGARA* – Media Krimsus Polri News yang dipimpin Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Aceh, Sulmi Rahman, melakukan peninjauan dan peliputan langsung ke lokasi proyek penataan bantaran sungai menggunakan bronjong kawat yang berlokasi di dekat jembatan Desa Lawe Penanggalan, Kec. Ketambe, Kab. Aceh Tenggara, Kamis [14/5/2026]. 


Peninjauan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dan keluhan warga terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.


*MATERIAL DIDUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI*  

Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan yang disaksikan tim redaksi, ditemukan indikasi kuat bahwa proses pengisian bronjong kawat tidak mengikuti standar teknis dan prosedur yang seharusnya berlaku. 


Dari jarak pandang mata, terlihat jelas material berupa batu-batuan yang dimasukkan ke dalam anyaman kawat mayoritas berukuran kecil dan beragam bentuk. Kondisi ini dinilai tidak memenuhi syarat teknis proyek bronjong yang seharusnya menggunakan batu belah berukuran seragam 20-30 cm agar kuat menahan gerusan air.


Lebih mencurigakan, warga menduga material tersebut diambil langsung dari aliran sungai di sekitar lokasi proyek, bukan dari quarry resmi. Jika benar, maka selain melanggar spesifikasi, proyek ini juga berpotensi merusak lingkungan dan aliran sungai.


*WARGA RESAH, PROYEK DINILAI ASAL JADI*  

“Ini proyek untuk lindungi bantaran sungai. Tapi kalau batunya kecil-kecil dan asal comot dari sungai, tahan berapa lama? Hujan deras sedikit pasti jebol,” keluh warga Desa Lawe Penanggalan yang enggan disebut nama.


Warga menduga kontraktor sengaja menghemat biaya dengan menggunakan material murah agar keuntungan lebih besar. Mereka khawatir proyek senilai ratusan juta rupiah itu hanya akan menjadi bangunan asal jadi yang tidak berfungsi.


*TUNTUTAN http://KRIMSUSPOLRINEWS.COM*

1. *PPK dan Konsultan Pengawas*: Jelaskan ke publik, apakah material yang digunakan sudah sesuai spesifikasi kontrak? Tunjukkan dokumen uji lab batu.

2. *Dinas PUPR Aceh Tenggara*: Turunkan tim teknis untuk audit mutu pekerjaan. Jika terbukti menyimpang, hentikan pembayaran dan minta perbaikan.

3. *Inspektorat & APH Aceh Tenggara*: Periksa dugaan mark up dan penyalahgunaan material. Usut asal-usul batu yang digunakan.

4. *Kontraktor Pelaksana*: Jangan main-main dengan proyek negara. Kalau terbukti curang, blacklist dan proses hukum.


*PESAN UNTUK PEMERINTAH ACEH TENGGARA*  

Proyek penanggulangan banjir dan erosi bukan proyek coba-coba. Setiap butir batu di dalam bronjong adalah jaminan keselamatan warga di hilir sungai. 


Kalau dari awal sudah pakai material asal-asalan, maka saat bencana datang, yang jadi korban adalah rakyat. Diamnya dinas dan pengawas hanya akan memperkuat dugaan adanya kongkalikong dengan kontraktor.


“Jangan tunggu jembatan dan desa hanyut baru ribut. Audit sekarang, sebelum terlambat,” tegas Sulmi Rahman.


*Redaksi: http://Krimsuspolrinews.com*  

*Editor: sul mi

*Aceh Tenggara, 14 Mei 2026*

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com