Breaking News

Pimred media Krimsuspolrinews.com//bapak Elizaro lase bersama team Diskusi dengan Sekcam Kandis, Soroti Banyak Kantor Desa Kibarkan Bendera Merah Putih Koyak & Kusam*



*Kandis, Siak, 27 April 2026* – Pimpinan Umum Media http://Krimsuspolrinews.com, Elizaro Lase, bersama tim redaksi, menggelar diskusi dengan Sekretaris Camat Kandis, [di ruang kerja Camat Kandis, S


Diskusi menyoroti temuan tim media krimsuspolrinews.com terkait banyaknya kantor desa di wilayah Kecamatan Kandis yang masih mengibarkan Bendera Merah Putih dalam kondisi tidak layak: koyak, kusam, kusut, dan warnanya sudah pudar.


"Bendera Merah Putih adalah simbol negara. UU No. 24 Tahun 2009 Pasal 24 jelas mengatur, bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam wajib diganti. Mengibarkan bendera tidak layak adalah bentuk tidak menghormati lambang negara," tegas Elizaro Lase.


*Temuan di Lapangan:*


Berdasarkan pantauan tim media krimsuspolrinews.com, setidaknya ditemukan di kantor di Kecamatan Kandis yang benderanya perlu segera diganti, antara lain: Kantor Desa libo jaya  Kondisi bendera robek di bagian ujung, warna merah sudah koyak  kusuk kusam 


Menanggapi hal itu, Sekcam Kandis  mengakui pihaknya juga menerima laporan serupa. "Kami apresiasi kontrol dari media.krimsus polri news com  Memang masih ada desa yang lalai. Ini jadi atensi kami. Dalam waktu dekat kami akan surati seluruh Kades/Lurah untuk segera mengganti bendera yang tidak layak," ujarnya.


*Hasil Diskusi & Tindak Lanjut:*

1. *Kecamatan Kandis* akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Desa/Lurah Kecamatan Kandis untuk melakukan pengecekan & penggantian Bendera Merah Putih

2. *Krimsuspolrinews.com* akan terus monitoring. Jika hingga batas waktu masih ditemukan bendera koyak, akan dipublikasi sebagai bentuk kontrol sosial.

3. *Masyarakat* diminta ikut aktif lapor ke Kecamatan atau http://krimsuspolrinews.com jika temukan bendera tidak layak di instansi pemerintah.


Elizaro Lase menambahkan, penghormatan terhadap Bendera Merah Putih adalah kewajiban seluruh warga negara, apalagi instansi pemerintah. "Jangan sampai kita semangat upacara 17 Agustus, tapi 11 bulan lainnya bendera dibiarkan robek. Ini soal marwah bangsa," tutupnya.


Redaksi http://krimsuspolrinews.com memberi ruang hak jawab kepada seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Kandis.


Pembuat berita 

*ELIZARO LASE*

Pimpinan Umum

Media http://Krimsuspolrinews.com

HP: 082298437163



© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com