Hasil investigasi Tim tim gabungan berbagai media & jejaring media di lapangan:
10 Rakit Beroperasi*: Terdeteksi ±10 unit rakit dompeng aktif mengeruk tanah di aliran Sungai Kuantan yang masuk wilayah Kebun Nopi. Suara mesin diesel memekakkan telinga dari pagi hingga malam.
Danau Wisata Jadi Kopi Susu*: Limbah lumpur dari galian PETI langsung dibuang ke sungai. Akibatnya, air Danau Wisata Kebun Nopi yang jadi ikon daerah berubah keruh kecoklatan. Wisatawan kabur, UMKM sekitar menjerit.
Hutan Lindung Terancam*: Lokasi PETI diduga masuk kawasan hutan dan dekat permukiman. Longsor dan banjir bandang tinggal tunggu waktu.
Nol Plang, Nol Izin*: Tidak ada IUP, IPR, atau izin dari ESDM Riau. Murni ilegal. Pekerja mengaku disuruh toke bernama [INISIAL JIKA ADA].
"Ini sudah kelewatan. Danau Kebun Nopi itu sumber ekonomi warga. Sekarang ikannya mati, airnya kayak lumpur. Kami lapor ke mana lagi?" keluh RJ, 45, pengelola wisata yang omzetnya anjlok 80%.
Sesuai UU No. 3/2020 Pasal 158*: Menambang tanpa izin = *5 Tahun Penjara + Denda Rp 100 Miliar*.
2. *UU No. 32/2009 Pasal 98*: Pencemaran lingkungan = *10 Tahun Penjara + Denda Rp 10 Miliar*.
3. *UU No. 18/2013*: Jika masuk kawasan hutan = *15 Tahun Penjara + Denda Rp 10 Miliar*.
*APH KE MANA?*
Kapolres Kuansing,Kasat Reskrim Polres Kuansing*: Kepala DLH Kuansing*: " ESDM dan APH.
Diduga kuat ada pembiaran. Lokasi PETI bukan di pedalaman, tapi di Kebun Nopi yang ramai. Tidak mungkin APH tidak tahu.
Kapolda Riau Irjen turunkan Tim Gabungan Brimob + Ditreskrimsus. Sita 10 rakit, bakar di tempat. Tetapkan toke sebagai tersangka.
Gubernur Riau* copot Kepala ESDM Riau jika tidak sanggup tertibkan PETI. Ini sudah merusak destinasi wisata.Gakkum KLHK* segel lokasi. Ini kejahatan lingkungan luar biasa.
PPATK* lacak aliran dana toke PETI. Emas ilegal hasilnya miliaran per hari.
"Kami kasih waktu 2x24 jam. Kalau 10 rakit dompeng itu masih hidup, berarti negara kalah sama mafia. Kami akan selalu memantau di lapangan oknum,harus " tegas , jangan kalah sama mafia,,Pimpinan UmumKrimsuspolrinews.com, Elizaro Lase.dan bersama tim gabungan berbagai media
*Redaksi: Tim Gabungan Media se-Riau*
Pimpinan umum media krimsus polri news com bapak,,Elizaro Lase* (082298437163)
*Kuansing, 6 Mei 2026*



Social Header