Breaking News

KAPOLRES TAPUT DIAM SERIBU BAHASA! ADA APA DIBALIK GALIAN C ILEGAL DI TAPUT?*

BUKTI GALIAN YANG ADA DI WILAYAH HUKUM POLRES TAPUT🖕🖕🖕🖕🖕

Media krimsus polri news com//-👇👇👇👇👇

TARUTUNG – Kapolres Tapanuli Utara kembali memilih bungkam. Saat Pimpinan Umum tim gabungan media Sumatera Utara melakukan konfirmasi terkait adanya Galian C yang diduga ilegal di wilayah Taput, Kapolres tidak merespons sama sekali. Sikap diam ini memicu dugaan kuat adanya atensi khusus dari pengusaha galian dan dugaan aliran upeti.


*KONFIRMASI PIMPINAN MEDIA DIABAIKAN*  

Tim gabungan media krimsus polri news com dan media gabungan dari sumut telah melakukan pemantauan dan menemukan aktivitas pengerukan tanah dan pasir yang beroperasi tanpa kejelasan izin di beberapa titik di Kab. Taput. Laporan itu kemudian dikonfirmasi langsung kepada Kapolres Taput oleh Pimpinan Umum media.krimsus  dan Kanit tipiter polres taput .saat di konfirmasi  melalui no WhatsApp bapak kapolres dengan mengirim foto dan Vidio sebagai alat bukti. Dan berita berita namun bapak Kapolres tidak memberikan penjelasan  apa tim polres dari taput,sudah  turun atau blm 


Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban, tidak ada bantahan, tidak ada tindakan. Telepon dan pesan tidak digubris. 


“Diamnya Kapolres saat dikonfirmasi pimpinan media bukan hal biasa. Ini bukan kelalaian, ini pembiaran. Kalau tidak ada yang ditutupi, kenapa takut bicara?” tegas Pimpinan Umum tim media.krimsus 


*PATUT DIDUGA ADA ATENSI DAN UPETI*  

Pembiaran terhadap Galian C ilegal tidak mungkin terjadi tanpa restu. Masyarakat Taput sudah lama mendengar istilah ‘setoran’ agar alat berat bisa beroperasi 24 jam tanpa gangguan aparat.


Kalau Kapolres Taput tidak segera membuka suara, publik berhak menduga ada aliran upeti yang masuk ke oknum di institusi kepolisian. 


Aktivitas ini jelas melanggar UU No. 3/2020 tentang Minerba. Galian C tanpa IUP adalah tindak pidana. Tapi di Taput, hukum seolah tumpul ke atas dan tajam ke bawah.


*TUNTUTAN TEGAS TIM MEDIA SUMUT*

1. *Kapolres Taput*: Jelaskan dalam 1x24 jam, kenapa bungkam saat dikonfirmasi pimpinan media? Apa langkah hukum yang sudah diambil?

2. *Kapolda Sumut*: Segera evaluasi Kapolres Taput. Turunkan Propam dan Ditreskrimsus untuk audit dugaan pembiaran dan gratifikasi.

3. *Polda Sumut Ditreskrimsus*: Segel lokasi, sita alat berat, tangkap pemilik dan bekingnya. Jangan tunggu viral baru bergerak.

4. *Pemkab Taput & DLH Taput*: Cabut akses jalan dan hentikan seluruh aktivitas Galian C tanpa izin. Jangan jadi penonton.

5. *KPK & Kejari Taput*: Usut aliran dana dan potensi gratifikasi di balik operasi galian ilegal ini.

“Media sudah bersuara. Masyarakat sudah lelah. Kalau Kapolres tetap bungkam, kami pastikan kasus ini naik ke Mabes Polri dan KPK,” tutup redaksi.


*Redaksi: media krimsus polri news com,Sumatera Utara*  

*Editor: Elizaro Lase*  

*Tarutung, 14 Mei 2026*

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com