Breaking News

KAPOLRES TAPUT BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI ADANYA GALIAN C ILEGAL DI SITABO TOBA, KEC. SIBORONG-BORONG*



Media krimsus polri news com//-

TARUTUNG – Kapolres Tapanuli Utara diduga memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait maraknya aktivitas Galian C ilegal di Desa Sitabo jalan siborong borong Kec. Siborong-borong, Kab. Taput  Sikap ini memicu tanda tanya publik terkait keseriusan aparat menindak pelanggaran lingkungan dan tambang ilegal.


*KONFIRMASI WARGA TIDAK DIGUBRIS*  

Informasi dari warga menyebutkan, aktivitas pengerukan tanah dan pasir di Sitabo Toba sudah berlangsung beberapa waktu tanpa izin resmi. Truk-truk pengangkut keluar masuk setiap hari, merusak badan jalan dan menimbulkan debu yang mengganggu warga.


Saat dikonfirmasi oleh wartawan tim media Krimsuspolrinews.com pada [8/5/2026], Kapolres Taput tidak memberikan jawaban. Panggilan dan pesan konfirmasi tidak mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.


“Sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan. Waktu dikonfirmasi, Kapolres malah diam. Masyarakat jadi bertanya, ada apa?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya disamarkan.


*GALIAN C ILEGAL RUSAK LINGKUNGAN DAN JALAN*  

Aktivitas Galian C tanpa izin melanggar UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga berpotensi menyebabkan longsor dan kerusakan infrastruktur desa.


Warga menilai pembiaran terhadap Galian C di Sitabo Toba sama saja membiarkan mafia tambang kecil-kecilan beroperasi di bawah perlindungan oknum.


*TUNTUTAN KRIMSUSPOLRINEWS.COM*

1. *Kapolres Taput*: Segera buka suara dan jelaskan langkah hukum terhadap aktivitas Galian C di Sitabo Toba. Diam bukan solusi.

2. *Polda Sumut*: Turunkan tim untuk cek langsung lokasi. Jika terbukti ilegal, amankan alat berat dan proses hukum pelakunya.

3. *Pemkab taputv & DLH taput Lakukan inspeksi lapangan dan hentikan aktivitas yang tidak berizin. Cabut akses jalan jika perlu.

4. *Kejari Taput*: Siap menerima berkas jika ada unsur pidana dalam kasus ini.


*PESAN UNTUK APARAT*  

Masyarakat sudah lelah melihat Galian C ilegal berjalan mulus sementara laporan warga diabaikan. Diamnya Kapolres Taput saat dikonfirmasi justru memperkuat dugaan adanya pembiaran.


“Hukum tidak boleh tunduk pada bekingan. Kalau benar ilegal, tindak. Kalau tidak, jelaskan ke publik. Jangan bungkam,” tegas redaksi.


*Redaksi: Tim Krimsuspolrinews.com*  

*Editor: Elizaro Lase*  (082298437163

*Tarutung, 13 Mei 2026*

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com