Breaking News

Kalapas Lembata Pimpin Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal.



Lembata - Krimsus Polri

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh jajaran Lapas Kelas III Lembata. Kegiatan tersebut berlangsung di Kapela Lapas Kelas III Lembata, Jumat (8/5/2026).


Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Lembata, Antonius Semuki, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lembata sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.


Dalam kegiatan tersebut, naskah Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan dibacakan sebagai bentuk penegasan komitmen institusi. Selanjutnya, seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas III Lembata menandatangani komitmen bersama sebagai simbol keseriusan menjaga integritas dan marwah organisasi.


Dalam amanatnya, Kalapas Lembata Antonius Semuki menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan harus menjadi tanggung jawab bersama yang diwujudkan melalui langkah nyata, konsisten, dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Sebagai tindak lanjut, jajaran Lapas Kelas III Lembata bersama aparat gabungan melaksanakan razia pada blok hunian warga binaan yang didampingi personel dari Polres Lembata dan Koramil guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang, khususnya handphone ilegal dan benda terlarang lainnya di dalam lingkungan Lapas.


Selain itu, dilakukan pula tes urine secara menyeluruh bagi petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. Kegiatan juga diisi dengan penyuluhan mengenai bahaya narkotika sebagai upaya edukatif untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari narkotika.


Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Lembata menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan integritas petugas, serta membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan. 


Jurnalis : Dhika Ahmad M

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com