Breaking News

INFORMAN AE TAGIH KLARIFIKASI GAKKUM LHK SUMATRA: APA TINDAK LANJUT PENANGKAPAN EKSKAVATOR ILEGAL DI HPK PESISIR SELATAN?*


Media krimsus polri news com//--

PESISIR SELATAN – Informan perambahan hutan produksi konversi [HPK] di Kec. Basa Ampek Balai Tapan, Kab. Pesisir Selatan, Sumbar, meminta penjelasan resmi dari Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan LHK Sumatra. AE, nama samaran informan, ingin tahu sejauh mana penindakan hukum terhadap pelaku perambahan hutan yang menggunakan ekskavator ilegal.[Gakkum]


*INFO VALID AE BERUJUNG PENANGKAPAN EKSKAVATOR MEI 2024*

AE mengaku telah memberikan informasi valid kepada aparat sehingga terjadi penangkapan ekskavator merek Hitachi milik SY pada Mei 2024.


Ekskavator itu terjaring razia gabungan Polhut Sumbar dan Gakkum Kehutanan Wilayah II Sumatra di kawasan HPK Kec. Basa Ampek Balai Tapan, Kab. Pesisir Selatan, Sumbar.


*DUKA DI BALIK RAZIA: ANGGOTA POLHUT GUGUR*

Pada saat razia kala itu, gugur salah seorang anggota Polhut Sumbar. Peristiwa ini menambah panjang daftar pengorbanan aparat di garis depan pemberantasan perambahan hutan.


AE menilai, pengorbanan tersebut tidak boleh berakhir tanpa kepastian hukum bagi pelaku. Masyarakat berhak tahu apakah pelaku sudah diproses hingga ke pengadilan atau justru kasusnya jalan di tempat.


*PERTANYAAN UNTUK GAKKUM LHK SUMATRA*

1. *Status Hukum Pelaku*: Apakah SY dan pihak terkait sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai UU No. 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan?

2. *Jaringan di Baliknya*: Apakah ada pihak lain yang menjadi dalang perambahan dengan alat berat di wilayah HPK tersebut?

3. *Perlindungan Informan*: Bagaimana bentuk perlindungan bagi informan yang berisiko tinggi seperti AE?


“Kalau informan sudah kasih data valid, alat bukti sudah disita, tapi pelakunya tidak diproses, buat apa masyarakat mau bantu? Ini soal kepercayaan publik terhadap negara,” tegas AE.


*TUNTUTAN http://KRIMSUSPOLRINEWS.COM*

1. *Gakkum LHK Wilayah II Sumatra*: Buka progres kasus perambahan HPK Basa Ampek Balai Tapan ke publik. Jangan biarkan jadi kasus mangkrak.

2. *Kejari Painan & Polda Sumbar*: Pastikan tidak ada SP3 tanpa alasan hukum yang kuat. Usut tuntas kemungkinan adanya aktor intelektual.

3. *KLHK*: Evaluasi kinerja Balai Gakkum Sumatra. Korban jiwa aparat harus jadi alasan untuk mempercepat penegakan hukum, bukan untuk diam.


*PESAN UNTUK NEGARA*

Hutan Pesisir Selatan terus digerus alat berat. Informan seperti AE sudah berani buka suara. Kalau negara tidak menindaklanjuti, maka perambahan akan terus tumbuh subur di atas pengorbanan aparat dan keheningan hukum.


“Jangan biarkan darah anggota Polhut yang gugur hanya jadi catatan sejarah tanpa keadilan,” tutup redaksi.


*Redaksi: tim Krimsuspolrinews.com*

*Editor:

*Pesisir Selatan, 13 Mei 2026*

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com