Breaking News

Jam Dinas, 7"30 wib masuk l [tutup 16,30 wib , Kantor Desa Parsoburan Barat Habinsaran Kosong Melompong, Diduga Seluruh Perangkat Desa Tak Ngantor*

 Jam Dinas, 7"30 wib masuk  l [tutup  16,30 wib , Kantor Desa Parsoburan Barat Habinsaran Kosong Melompong, Diduga Seluruh Perangkat Desa Tak Ngantor*



TOBA – Kantor Desa Parsoburan Barat, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, terpantau kosong tanpa satu pun perangkat desa pada jam dinas, [HARI, TANGGAL MEI 2026], pukul [JAM] WIB. Kondisi ini terekam dalam dokumentasi foto dan video Tim http://Krimsuspolrinews.com saat melakukan kontrol sosial.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pintu kantor desa dalam kondisi [TERTUTUP/TERBUKA] namun tidak ada aktivitas pelayanan. Meja kerja Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur terlihat kosong. Papan jadwal piket juga tidak terisi.


"Kami datang jam [JAM] mau urus surat keterangan. Tapi kantornya sepi. Satupun perangkat gak ada. Kami telantar, Bang," ujar salah satu warga, [INISIAL], yang ditemui di depan kantor desa.


Temuan ini diduga melanggar Peraturan Bupati Toba tentang Jam Kerja Perangkat Desa dan Pasal 51 huruf c UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mewajibkan perangkat desa menjalankan tugas sesuai jam kerja.


http://Krimsuspolrinews.com sudah berupaya konfirmasi via telepon dan WhatsApp ke Kepala Desa Parsoburan Barat, [NAMA JIKA TAHU], serta Camat Habinsaran, [NAMA], pada [JAM, TANGGAL]. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi terkait alasan kosongnya kantor desa pada jam pelayanan.


"Kami kasih waktu 2x24 jam kepada Kades dan Camat untuk klarifikasi. Ini hak jawab sesuai UU Pers No. 40/1999. Jika tidak ada tanggapan, kami akan teruskan temuan ini ke Inspektorat Toba dan Pj Bupati Toba," tegas Pimpinan Umum http://Krimsuspolrinews.com, Elizaro Lase.

Warga meminta Bupati Toba melalui Inspektorat segera turun sidak. "Gaji perangkat desa dari uang rakyat. Kalau jam kerja kosong terus, mending mundur. Kami susah kalau mau urus administrasi," kata tokoh masyarakat, [INISIAL].


*Redaksi: Tim Investigasi http://Krimsuspolrinews.com*  

*Editor: Elizaro Lase* 

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com