Media krimsus polri news com//--*
LEMBATA – DPRD Lembata desak PT PLN (Persero) buka semua data terkait rencana PLTP Atadei 2×5 MW. Desakan muncul karena polemik pro-kontra proyek geothermal yang masuk Proyek Strategis Nasional [PSN] kian panas. Warga berhak tahu, bukan cuma dengar gosip.
*4 REKOMENDASI TEGAS DPRD LEMBATA*
Hasil rapat kerja DPRD dengan Pemkab Lembata menghasilkan 4 poin kunci:
1. *Pemkab Harus Tentukan Sikap*: Terima atau tolak investasi panas bumi Atadei harus diputuskan tegas. Jangan gantung. Keputusan harus utamakan kepentingan masyarakat lokal, bukan investor.
2. *PLN Wajib Transparan*: Perizinan, skema investasi, manfaat ekonomi, dampak lingkungan, semua harus dibuka. Tidak ada ruang gelap.
3. *Libatkan Masyarakat Sejak Awal*: Sosialisasi tidak boleh formalitas. Warga Atadei harus paham risiko, untung rugi, dan mekanisme ganti rugi lahan.
4. *Kaji Ulang Dampak Lingkungan*: Lembata rawan bencana. Studi AMDAL dan mitigasi bencana harus jadi syarat mutlak sebelum satu batu pun digali.
*SUARA DPRD: JANGAN JADIKAN WARGA KORBAN PSN*
Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius B Namang, menegaskan PSN bukan kartu sakti untuk abaikan rakyat.
“Kalau proyek ini benar untuk Lembata, jelaskan. Kalau merugikan, katakan. Pemerintah daerah tidak boleh diam. Pilihannya jelas: bela rakyat atau bela investor,” tegas Fransiskus.
*POLEMIK DI TENGAH WARGA*
Di lapangan, warga terbelah. Ada yang lihat PLTP sebagai peluang listrik murah dan lapangan kerja. Ada yang takut dampak panas bumi ke sumber air, pertanian, dan adat. Selama PLN bungkam, ketakutan akan menang atas fakta.
1. *PLN UIP Nusa Tenggara*: Buka dokumen Feasibility Study, AMDAL, dan skema CSR ke publik Lembata. Jangan simpan di laci.
2. *Pemkab Lembata*: Gelar forum terbuka, libatkan tokoh adat, pemuda, dan LSM. Hasilnya jadi dasar sikap resmi Pemkab.
3. *Kementerian ESDM*: Awasi ketat. PSN tidak boleh jadi alasan tabrak aturan lingkungan dan adat.
“Listrik itu penting. Tapi kepercayaan masyarakat lebih penting. Kalau PLN ingin PLTP Atadei jalan, buka semua pintu. Gelap informasi = bibit konflik,” tutup redaksi.
*Redaksi: http://Krimsuspolrinews.com*
*Editor: Dhika NTT
*Lembata, 2026*



Social Header