Breaking News

Darurat Pelayanan Publik! Kanit Tipiter Polres Toba Diduga Sengaja Gagalkan Laporan Illegal Logging Tim Gabungan Media SE-Sumut di SPKT*


Media krimsus polri news com//---

TOBA – Borok pelayanan publik kembali terkuak di Polres Toba. Tim Gabungan Media se Sumatera Utara yang dipimpin Pimpinan Umum http://Krimsuspolrinews.com, Elizaro Lase, secara terang-terangan diduga dihalang-halangi Kanit Tipiter Satreskrim Polres Toba saat hendak membuat Laporan Polisi di SPKT, Rabu [08 MEI 2026].

Berbekal bukti permulaan dugaan illegal logging di Desa Parsembilan, Kecamatan Silaen, tim media mendatangi SPKT Polres Toba pukul [10"00] WIB. Alih-alih dilayani, petugas SPKT justru mengarahkan tim untuk "menghadap" Kanit Tipiter terlebih dahulu.


Di satu kantin  Kanit Tipiter, bukan solusi yang didapat. Laporan resmi dengan barang bukti video, foto, dan titik koordinat GPS ditolak dengan dalih sesat: "Harus konfirmasi dulu ke Dinas Perizinan dan Kehutanan".,APH ,KLHK 


"Kami wartawan, bukan penyidik. Tugas kami melapor. Tugas polisi memverifikasi. Ini hukumnya kebalik. Ini pembodohan publik. Ini jelas menghalangi warga negara menggunakan haknya," geram Elizaro Lase usai keluar dari Polres Toba.


Akibatnya, hingga jam kerja berakhir, *GAGAL BUAT Laporan Polisi DI SPKT POLRES TOBA 


*MENABRAK ATURAN, MENCEDERAI PRESISI KAPOLRI*  

Tindakan Kanit Tipiter tersebut diduga menabrak 3 aturan sakti:


1. *Perkap 6/2019 Pasal 5 ayat 1*: SPKT WAJIB menerima setiap laporan/pengaduan masyarakat. Tidak ada tawar-menawar.

2. *UU No. 2/2002 Pasal 13*: Tugas Polri adalah melayani, mengayomi, melindungi. Menolak laporan = ingkar tugas.

3. *Program Presisi Kapolri*: Transparansi Berkeadilan. Fakta di Toba: Laporan ditolak, transparansi nol.


Pertanyaannya: *Ada apa Kanit Tipiter DI DUGA SENGAJA BUAT ALASAN AGAR TIM GABUNGAN WARTAWAN SE SE SUMUT BUAT LAPORAN DI  Polres Toba dengan para pembalak liar?* laporan illegal logging yang jelas merugikan negara justru dijegal?

http://Krimsuspolrinews.com sudah berusaha meminta hak jawab Kanit Tipiter Polres Toba, 


Kasi Humas Polres Toba, Iptu Khairudin, S. yang dikonfirmasi terpisah juga belum memberi keterangan resmi hingga berita ini naik.


*SIKAP TIM GABUNGAN MEDIA SE-SUMUT: PERANG TERBUKA*  

1. *Lapor Propam Polda Sumut*: Dumas resmi akan dilayangkan besok pagi atas dugaan pelanggaran kode etik berat oleh Kanit Tipiter.

2. *Surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit*: Minta evaluasi total kinerja Polres Toba. Percuma ada SPKT kalau laporan  DI Pingpong 

3. *Gelar Aksi*: Jika dalam 1x24 jam t

"Ini bukan lagi soal kami. Ini soal marwah Polri. Kalau pers saja dipimpong apalagi rakyat kecil. Kami minta bapak Kapolres Toba  agar di panggil Kanit tipiter polres toba 


*Redaksi: Tim Gabungan Media Sumatera Utara*  

*Koordinator Aksi: Elizaro Lase - Pimred http://Krimsuspolrinews.com*  

082298437163



© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com