Breaking News

Angogota Brimob, Bharada Inisial "DL" Resmi Di Laporkan Ke Divisi Propam Polri.

Foto : Kuasa hukum korban, Neformasi Halawa, SH., C.NSP., C.HMt. melaporkan Oknum anggota Brimob, Bharada inisial "DL" divisi propam polri.

Jakarta Selatan, mediakrimsuspolri.com - Diduga seorang oknum anggota Brimob, Bharada inisial "DL" resmi dilaporkan Ke Divisi Propam Polri di Jl. Trunojoyo No.3 2, RT.2/RW.1, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada hari jum'at 13 Juni 2025 atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp402.500.000. Modusnya, iming-iming atau menjanjikan meluluskan anak seorang ibu rumah tangga dari nias, lulus sebagai Calon Bintara Polri. Sabtu (14/06/2025).

Laporan tersebut diterima di Sentra Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi, (SPDT) divisi propam polri pada hari jum'at, 13 Juni 2025, dan tercatat dengan Nomor: SPSP2/002627/I/2025/BAGYANDUAN. Laporan dibuat langsung oleh Penasehat hukum korban, Neformasi Halawa, SH., C.NSP., C.HMt.

Foto : Oknum anggota Brimob, Bharada inisial "DL" 

Korban lestarius lafau anak seorang ibu rumah tangga "Artawati Ndruru" dari nias merasa tertipu dirinya seorang oknum anggota Brimob, Bharada inisial "DL" dengan membantu anaknya lolos "Calon Bintara Polri".

Menurut kuasa hukum korban, Neformasi Halawa, SH., C.NSP., C.HMt., menyampaikan kepada awak media bahwa peristiwa ini bermula saat anak seorang ibu rumah tangga "Lestarius Lafau" mengikuti seleksi Calon Siswa Bintara Polri pada bulan Juni 2024 yang lalu. Korban kemudian dikenalkan kepada Oknum Brimob inisial "DL" yang mengaku bisa membantu meluluskan anak korban dengan “mahar” senilai Rp402,5 juta.

Lalu korban Artawati sangat mempercayai perkataan oknum anggota Brimob, Bharada DL, mulai mentransfer uang secara bertahap:

  • 20 Juni 2024: Rp87.000.000 (transfer pertama ke rekening atas nama inisial DL)
  • 20 Juni 2024: Rp115.500.000 (transfer kedua ke rekening yang sama)
  • 21 Juni 2024: Rp100.000.000 (atas arahan DL, ditransfer ke rekening Briptu FS)
  • 29 Juni 2024: Rp50.000.000 (ke rekening atas nama inisial DL)
  • 30 Juni 2024: Rp50.000.000 (ke rekening atas nama inisial DL). Total dana yang masuk kerekening oknum mencapai Rp402.500.000.

Foto : Bukti Transfer uang.

Kuasa hukum Neformasi Halawa, SH didampingi Andianus Laia, SH, telah melaporkan oknum anggota brimbo Inisial (DL) divisi propam polri agar segera kasus ini diproses secara hukum yang berlaku. Saya selaku kuasa hukum korban berharap kepada divisi propam polri Proses secara hukum (Pidana) dan Pemecatan / PTDH (Tim).

Penulis : julius giawa.

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com