Breaking News

Tambang Emas Ilegal, Tanpa Mengantongi Surat Ijin


Foto : Tambang emas ilegal di daerah hamparan kelompok Sawa suka maju nagari padang Matinggi kecamatan Rau kabupaten Pasaman timur provinsi sumatera barat

SUMBAR, mediakrimsuspolri.comSungguh miris aparat hukum tutup mata dengan adanya tambang mas yg sudah sangat lama beroperasi di daerah hamparan kelompok Sawa suka maju nagari padang Matinggi kecamatan Rau kabupaten Pasaman timur , provinsi sumatera barat. Selasa (20/05/2025).

Disaat team dari media krimsus news mendatangi salah satu masarakat setempat bahwa selama ini kami masarakat di desa ini sangat resah dengan adanya penambangan emas yg semangkin lama memakan lahan seperti persawahan kami yg rusak akibat tambang emas.

Kami masarakat didesa ini tidak bisa berbuat banyak untuk mengusir tambang emas yg di kuasai oleh bos mafia tersebut, bahkan kami sudah membuat laporan kepada anggota dewan, kepolisian, baik dari TNI bahkan sampai juga ke tingkat petinggi Polda juga sampai saat ini hanya diam dan tdk ada tindakan. 

Sepertinya mereka sudah mendapatkan ingkam dari tambang emas yang selama ini diduga di bekap oleh saudara rohom dengan haji Amir, dengan adanya tambang emas selama ini yg merusak banyak lahan masyarakat. 

kami sangat memohon kepada bapak Kapolda serta jajarannya dan bapak gubernur Sumatera Barat agar dapat meninjau ke desa kami, agar mafia dari tambang emas tersebut agar secepatnya angkat kaki dari tempat kami agar kembalinya kelestarian alam tersebut. 

Begitu juga kami sangat memohon kepada bapak kapolri, bapak panglima TNI AD agar dapat memerintahkan anggotanya turun kelapangan untuk menindak tegas bagi mafia tambang emas yg selama ini sangat meresahkan kami masyarakat setempat, di Pasaman timur provinsi Sumatera Barat. 

Penulis : DS

Editor : Irvan

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com