![]() |
Foto : Kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten lampung utara |
LAMPURA, mediakrimsuspolri.com - Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Pemkab Lampura) tercatat menunggak pajak. Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Drs. H. Lekok, M.M., terkesan kurang responsif terhadap temuan tersebut.
Situasi ini mencuat saat media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Sekda terkait hasil sidak kendaraan dinas nunggak pajak yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.
Namun sayangnya, Sekda tidak memberikan penjelasan yang memadai. Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp maupun secara langsung ke ruang kerja Sekda.
Namun, saat ditemui di ruang tunggu, staf Sekda hanya menjawab, “Pak Sekda sedang rapat, terkait hasil sidak kendaraan dinas bersama BP2KA,” ujarnya singkat.
Setelah menunggu selama dua jam, wartawan kembali mencoba meminta klarifikasi kepada Sekda yang keluar bersama perwakilan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2KA).
Namun, ketika ditanya perihal jumlah kendaraan yang menunggak pajak serta asal dinasnya, Sekda hanya menjawab singkat. "Saya keluar dulu, lagi ada kerjaan," ujar Lekok sembari menepuk bahu wartawan dan berlalu tanpa memberikan informasi lanjutan.
Di sisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Mikael Saragih, saat dikonfirmasi terkait tunggakan pajak kendaraan dinas, juga tidak memberikan keterangan rinci.
Ia menyebut bahwa kewenangan penuh terkait masalah tersebut berada di tangan Sekda dan Wakil Bupati. "Itu langsung saja konfirmasi sama Sekda, karena semua itu berada di Sekda dan Wakil Bupati," kata Mikael.kepada tim media krimsus polri.com
Penulis : Antoni/Tim
Editor : Irvan
Social Header