Breaking News

Efek Fatal Tramadol dan Excimer: Dari Euforia Semu hingga Risiko Kematian, Maraknya Penjualan Obat Terlarang Di Desa Bongas Sabrang Wetan Kec. Bongas Kab. Indramayu


Foto : Maraknya Penjualan Obat Keras Di Desa Bongas Sabrang Wetan Kec. Bongas Kab. Indramayu

INDRAMAYU, mediakrimsuspolri.comLagi lagi di temukan marak nya peredaran obat obatan terlarang seperti sudah bukan rahasia umum lagi. Para korban generasi muda di tangkap pengguna tapi bandar bandar berkedok jualan ( Toko Obat ), Sistem COD menjual Obat obatan Keras Exsimer .dan tramadol tanpa resep dokter, di jual bebas oleh para oknum yang mencari keuntungan,yang sudah di ketahui namanya ber inisial E Di pasok oleh Bos yang akrab di panggil Ayah.

Awak media menelusuri indramayu sangat mengejutkan bebas nya Penjualan seperti ala marketing perumahan. Yang kami temukan ada kordinator nya yang mengambil (Mengumpulkan ) uang buat setoran ke Polsek dan Polres agar penjualan nya aman ungkap narasumber pada Jumat (30/05/2025). 

Awak media mencoba ke kediaman E di Bongas Sabrang wetan Indramayu (30/05/25) ada nya aktifitas pemuda pemudi membeli obat obatan terlarang jenis Exsimer, tramadol dll,keluar masuk area Rumah E.

Tramadol dan Exsimer adalah masuk dalam golongan opioid yang biasa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit dan tidak memberikan perubahan perilaku penggunanya. Tramadol termasuk dalam kelas obat yang disebut agonis opioid.

Dalam penerapan Sanksi Pidana bagi pengedar obat tramadol dan sejenisnya tanpa resep dokter menurut undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan di ancam pidana 15 tahun.

Kami berharap kepada Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo menindak tegas para penjual obat obatan tersebut dan menindak para oknum pelaku yang membekingi tutupnya.

OBAT seharusnya menyembuhkan. Namun di tangan yang salah, ia bisa menjelma jadi racun yang perlahan mencabut kewarasan, bahkan nyawa.

Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan bagaimana tramadol dan chlorpromazine (lebih dikenal sebagai excimer) tak lagi hanya menjadi bagian dari lemari obat rumah sakit. Ia mulai merambah ke jalanan, masuk ke tangan-tangan penasaran yang mengira euforia sesaat bisa menjadi jalan keluar dari stres, kelelahan, atau sekadar keinginan ‘coba-coba.’

Padahal, tramadol bukan obat sembarangan. Ia adalah analgesik dari keluarga opioid, dipakai dokter untuk mengatasi nyeri pascaoperasi atau nyeri kronis yang membandel.

Di sisi lain, excimer adalah obat antipsikotik yang ditujukan untuk mengelola gangguan mental berat seperti skizofrenia dan bipolar. Dua obat berbeda, tapi satu kesamaan: bila disalahgunakan, keduanya bisa menjadi bom waktu dalam sistem saraf manusia.

Tramadol kerap dicari karena efek euforianya. Yang tidak banyak orang tahu, efek itu datang dari manipulasi sistem reward otak mengacaukan cara kita merasakan kenikmatan dan motivasi.

Tramadol mengikat reseptor μ-opioid dan mendorong pelepasan serotonin serta norepinefrin. Akibatnya, terjadi ketidakseimbangan kimiawi yang dalam jangka panjang menjerumuskan otak ke dalam lingkaran kecanduan. Bahkan, pengguna bisa mengalami kejang, depresi pernapasan, hingga kematian akibat overdosis.

Excimer, walau tak sepopuler tramadol di kalangan pengguna rekreasional, punya daya rusak yang tak kalah serius. Obat ini bekerja dengan memblokir dopamin zat kimia otak yang mengatur gerak dan emosi.

Penyalahgunaan chlorpromazine bisa menyebabkan gangguan motorik, tremor, hingga kondisi langka tapi mematikan yang disebut sindrom neuroleptik maligne. Bukan cuma merusak otak, tetapi juga mencabut kendali atas tubuh.

Masyarakat kerap terjebak dalam narasi bahwa penyalahgunaan narkoba hanya soal ganja, sabu, atau ekstasi. Padahal, bahaya baru justru datang dari obat legal yang bisa dibeli dengan resep, atau bahkan diselundupkan dari jalur resmi. Tramadol dan excimer adalah contoh nyata bagaimana obat yang seharusnya menolong justru membunuh perlahan jika disalahgunakan.

Sayangnya, edukasi mengenai bahaya ini belum merata. Terlalu sedikit kampanye yang menyinggung risiko penggunaan berlebihan obat resep. Di sisi lain, akses terhadap obat-obat ini kadang terlalu longgar. Penegakan hukum saja tidak cukup. Harus ada upaya kolektif: edukasi dari tenaga kesehatan, regulasi yang tegas, dan kesadaran dari masyarakat.

Tramadol dan excimer bukan musuh bila digunakan sesuai aturan medis. Tapi ketika jatuh ke tangan yang salah, mereka bisa lebih mematikan dari yang kita kira. Sudah saatnya kita berhenti memandang enteng penyalahgunaan obat resep karena nyawa tidak bisa ditebus hanya dengan penyesalan.

Penulis : c.whita

Editor : Irvan

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com