Breaking News

Pembangunan kantor desa lestari Aek belu kecamatan putu pane kabupaten Asahan propinsi Sumatra Utara,belum siap sudah +-tiga tahun


Vidio saat team media krimsus polri news com melakukan kontrol sosial di kantor desa lestari Aek belu 

Media krimsus polri news com 


Team dari media krimsus,dan media pro jamin  sedang melaksanakan kontrol sosial di kantor desa lestari Aek belu,pada,hari jam'at pada tanggal 11 April 2025 


Disaat melakukan kontrol sosial. Di desa lestari Aek belu Melihat satu bangunan kantor yang belum selesai.diduga,sudah lebih  +- tiga tahun  

 Di saat team,awak media mencoba  bertanya kepada salah satu aparat desa.yang berjabatan sekdes  tidak  menjelaskan,dan memberi informasi kepada awak media  hanya berkata yang tau yang bisa menjelaskan bahwa pembangunan,tersebut yang tau kepala desa  dan bendahara, 

 

Awak media mencoba bertanya kepada warga setempat karna mereka penasaran kenapa bangunan kantor desa tersebut belum selesai dan salah satu warga yang memberi informasi kepada awak media krimsus news bahwa di duga kepala desa tersebut salah mengunakan dana ADD  dan dia juga menjelaskan  bahwa kepalan desa tersebut sudah 2 periode namun pembangunan di desa, lestari Aek belu tidak sesuai dengan laporan   LPJ  yang di  laporkan ke dinas inspektorat 

 

Diduga dana ADD  YANG BERSUMBER DARI APBN disalah gunakan oleh oknum kepala desa tersebut yang berinisial (BS )

Awak media menduga adanya kerja sama dengan bendahara dan sekdes dengan tidak memberi informasi dan keterbukaan publik 

Keterbukaan informasi kepasa publik  telah di atur dan UUD no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang di keluarkan pada tanggal 30 April 2008 terdiri dari 64 pasal

Kantor desa lestari Aek belu kecamatan putu pane sudah beberapa media. Yang sudah membuat berita namun dinas inspektorat  pura pura gak tau tidak melakukan pemeriksaan dan tidak turut kelapangan untuk me cek langsung dugan penyalahan guna dana desa  dan add 

Informasi juga Kita dapat kan  bahwa ada berapa media datang sebelum team media krimsus polri news untuk mengkonfirmasi pembangunan kantor desa tersebut menurut warga kades tersebut kebal  hukum 


Awak media. Juga. Menduga ketua BPD KURANG Pengawasan  Sehingga banguna. Tersebut  belum ter selesaikan  sampai saat ini 


Kita minta dari kantor dinas inspektorat melakukan pemanggilan kepada oknum kades lestari yang berinisial tersebut(BS )


Team awak media krimsus ners

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com