Breaking News

Pimpinan. Umum media krimsus news bapak Elizaro lase mengkonfirmasi kasus ibu Dahlia tentang kasus pinjaman di bank Danamon sehingga ibu Dahlia masuk penjara tiga bulan



Media krimsus polri news com

Asahan  

Pimpinan umum media krimsus news langsung turun untuk konfirmasi kepada ibu Dahlia tentang kasus pinjaman ibu Dahlia di bank Danamon sehingga ibu Dahlia masuk penjara tiga bulan di duga ada mafia hukum. Dalam proses kasus ini 

 perlompongan kecamatan air batu kabupaten Asahan Sumatera Utara, pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 tepatnya pukul 17:26 ,bahwa  ibu Dahlia tersebut sempat di penjara selama 3 bulan waktu itu.

Pertama dalam pengurusan masalah tersebut ibu Dahlia, buat laporan, laporan berjalan mulai paska pandemi covid 19 lalu, sampai sekarang tidak ada kejelasan dan kelanjutan dari pihak berwajib.



Ibu Dahlia sebagai korban dari hutang piutang bank Danamon. Berbagai upaya sudah dilaksanakan, laporan demi laporan sesuai prosedur hukum mulai dari tingkat bawah sampai ke istana negara.

"Ibu Dahlia merasa kecewa karna laporannya tidak ada titik terang. Sedangkan hutang piutang tersebut sisa 35 JT, tetapi pihak Bank Danamon menyita tanah ibu Dahlia seluas 4400 meter di depan pasar. Tanpa ada nya pemberitahuan ke pihak korban,"

"Ibu Dahlia memohon keadilan, ibu Dahlia yang sudah lanjut usia ini memohon kejelasan sesuai prosedur hukum yang sudah di tempuh dari Polsek, polres, mabes polri, propam , pengadilan kejaksaan agung dan sampai ke istana negara," tegas nya

Saya selaku pimpinan umum media krimsus news yang berada di Sumatera Utara ini, akan membantu mengawal proses hukum demi meminjam lanjuti laporan yang sudah di lakukan ibu Dahlia sebagai korban, dari sumatera Utara pimpinan umum media krimsus news melaporkan

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com